BB Satwa Langka Dimusnahkan, Jaringan Libatkan Oknum Kebun Binatang

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Puluhan satwa dan bagian tubuh satwa yang diawetkan sebagai barang bukti (BB) tindak pidana terkait konservasi sumber daya alam (KSDA) dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, kemarin (1/11).

Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Purwadi Arianto di Mapolrestabes Bandung, kemarin (1/11). Satwa-satwa langka tersebut diperoleh dari Bandung dan Garut.

Purwadi menyebut sebagian besar offset satwa langka ini dipasok dari Kebun binatang Cikembulan Garut dan Kebun Binatang Bandung.

Dalam pemusnahan tersebut, kata dia, terdapat total 38 jenis satwa langka. Sebagian di antaranya yaitu harimau, binturong, penyu, beruang madu, siamang, dan berbagai jenis burung.

Lebih jauh, dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AS yang berperan mengoffsetkan hewan-hewan langka yang telah mati.

Kasus perdagangan hewan offset ini telah berlangsung sejak tahun 90-an. Pelaku memasarkan barang ilegal tersebut kepada pembeli di dalam negeri.

Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Coblong, Kota Bandung dengan tersangka berinisial AS, 51. Pelaku diketahui tidak memiliki domumen resmi.

”Kami menerima laporan. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan benar kita dapati barang bukti sebanyak 38 jenis satwa langka dalam bentuk yang diawetkan,” paparnya.

Dia menegaskan, AS terbukti menyimpan dan memiliki satwa dalam keadaan mati dan bagian-bagian lain dari tubuh satwa yang telah diawetkan. AS ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cibeunying Kolot, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

”Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka, dan barang bukti langsung kita sita dan hari ini (kemarin, Red) kita musnahkan sekaligus untuk ditindak lanjuti ke tingkat pengadilan,” ujarnya

Beberapa jenis satwa yang diawetkan antara lain empat ekor shrimau sumatera, kucing hutan, dua ekor burung madu, sepotong kepala beruang madu, seekor bintarung, penyu sisik, lima ekor burung cendrawasih, dua ekor burung nuri kepala hitam. Kemudian, seekor burung bayan merha, dua potong tanduk rusa, dan burung kasuari gelambir tunggal. (selengkapnya lihat grafis)

Menurut Purwadi hewan langka yang diawetkan berasal dari kebun binatang Bandung dan Garut yang tidak memiliki dokumen berupa surat ataupun acara pemeriksaan kematian hewan, maupun dokumen pengangkutan SATS-DN dari BKSDA.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan