Temukan Bukti Uang Ratusan Juta dan Kendaraan, Kanit Reskrim Di-OTT

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Upaya ”bersih-bersih” di tubuh Polri terus dilakukan. Malah, tak sungkan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada anggota yang diketahui melakukan pungli.

Kasubdit Paminal Polda Jabar, bersama sembilan anggotanya melakukan juga melakukan OTT ke Polsek Bandung Kidul, Selasa malam (18/10). Anggota Paminal Polda tersebut langsung melakukan penggeledahan ruangan Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul.

Saat dilakukan penggeledahan di ruangan oknum tersebut, terdapat uang tunai hingga ratusan juta yang disimpan di laci meja oknum polisi tersebut. Selain uang, anggota Propam juga menemukan BPKB dan STNK tiga unit kendaraan roda empat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, ada ott ke Polsek Bandung Kidul. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

”Data-datanya belum valid, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri kepada Jabar Ekspres via telepon, kemarin (19/10).

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengatakan, kasus pungli di wilayah Polsek Bandung Kidul memang benar terjadi. Penangkapan dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Dengan kata lain,  kasus itu sekarang ditangani Propam Polda Jabar. ”Iya memang benar Kanit Reskrim yang terlibat dalam hal ini,” kata Winarto.

Saat ditanyai terkait uang yang didapat saat ott, Winarto enggan untuk menjawab. Menurut dia, karena kasusnya sudah ditangani Polda Jabar, maka itu sudah bukan tanggung jawab dia. ”Sampai saat ini belum di laporkan oleh tim penyidik, sebab masih dalam penyelidikan propam Polda. Dan yang diduga baru diketahui baru satu orang,” urainya.

”Tentu ada sanksinya. Sebab, ini perintah langsung pimpinan (Kapolri, Red) supaya bersih dari pungli,” ungkapanya.

Menyikapi perintah Kapolri, kata dia, Polrestabes akan bentuk tim khusus untuk penanganan masalah pungutan liar ini. ”Kita akan bicarakan dengan pimpinan. Sebab, proses untuk mutasi butuh waktu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono menuturkan, dirinya tengah menginstruksikan kepada seluruh angggota Satlantas untuk tidak melakukan pungli baik saat pembuatan SIM maupun tilang di jalan.

”Untuk mengantisipasi pungli saat membuat SIM, kami sudah melakukan himbauan dengan memasang spanduk. Selain itu, proses pembuatan SIM sendiri sekarang sudah ada pos pengawasan SIM dari Paminal dan Provos. Jadi kalau masyarakat membuat SIM mahal, laporkan saja,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan