Demokrat Subang Dukung Irfan

Selain itu, Musda ini juga tidak sesuai dengan SK pengangkatan yang ditandatangan langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen, yang saat ini belum habis masa berlakunya.

Dirinya menuding, adanya Musda ini bisa dimungkinkan ada upaya penggulingan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Iwan Sulanjana dan pengurus lainnnya.

”Apa yang dilakukan Pak Iwan sudah berjalan sesuai dengan rencana dan program Partai bahkan Iwan dan pengurus lainnya telah berhasil membawa Demokrat Jabar menjadi Partai yang diperhitungkan,” ucap dia.

Di tempat sama Komisi Pengawas daerah DPD Partai Demokrat Jawa Barat Yan Rizal Usman mengatakan, selain melanggar Ad/ART Musda ke-IV DPD Partai Demokrat yang akan dilaksanakan cacat hukum.

”Tindakan ini mencederai demokrasi dan adat sopan santun dalam berpolitik yang selama ini kita junjung. Untuk itu kami menyatakan Musda itu illegal,” tegas Rizal.  (bds/din/yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan