Tolak Pembangunan SMPN 6

[tie_list type=”minus”]Dapat Ganggu Psikologis dan Kenyamanan Siswa[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Rencana pembangunan SMPN 6 di lahan SDN Pancasila yang berlokasi di Jalan Peneropongan Bintang No 52, Kecamatan Lembang oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat mendapat penolakan dari ratusan siswa bersama para alumni dan wali murid SDN Pancasila, Sabtu (16/1). Mereka menggelar aksi penolakan dengan bubuhkan tanda tangan dalam sebuah spanduk bertuliskan ’Penolakan Pembangunan SMP Negeri 6 Lembang di lingkungan SD Negeri Pancasila’ yang kemudian mereka bentangkan di lapangan sekolah sebagai bentuk perlawanan agar pembangunan tersebut tak jadi dilakukan.

Rencananya, SMPN 6 bakal berdiri di lahan SDN Pancasila yang memangkas 3/4 lebih dari luas lahan yang ditempati sekolah dasar tersebut saat ini. Hal itu dinilai mereka akan mengganggu kenyamanan lingkungan belajar pada anak serta mengubah tatanan lingkungan yang telah dibangun selama ini.

Lilis Herliana, 41, salah seorang wali murid mengaku kecewa terkait rencana pembangunan SMPN 6 oleh Disdikpora di lahan SDN Pancasila yang akan memangkas luas lahan yang ditempati SDN Pancasila saat ini. Selain akan mempengaruhi psikologis dan kenyamanan anak-anak saat belajar, juga memengaruhi lingkungan SDN Pancasila yang sebelumnya telah memiliki predikat sebagai sekolah yang berwawasan lingkungan setingkat nasional. ’’Jelas kami sebagai orangtua siswa menolak keras adanya rencana pembangunan SMPN 6. Siswa sudah nyaman dengan suasana dan lingkungan sekarang. Kalau dibangun tentu akan mengganggu para siswa saat belajar. Bayangkan dari 9.800 meterpersegi diminta 6.000 meterperseginya,” tukasnya.

Lilis yang juga warga Desa Gudang Kahuripan RT 01/09, Kecamatan Lembang ini menginginkan Disdikpora membatalkan pembangunan sekolah menengah tersebut di area lahan SDN Pancasila. Lebih baik memilih tempat lain yang tidak mengganggu para siswa yang saat ini sudah nyaman belajar. ’’Kebutuhan pembangunan gedung sekolah setingkat SMP berstatus negeri di Kecamatan Lembang ini belum terlalu mendesak. Karena, untuk sekolah setingkat SMP yang berstatus negeri telah banyak tersebar di Kecamatan Lembang ini,’’paparnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Pancasila Sutrisno Setiawan menjelaskan, terkait rencana pembangunan gedung SMPN 6 di lahan SDN Pancasila ini tertuang dalam surat nomor 421/365-Disdikpora/2015 tertanggal 22 September 2015 dan surat nomor 421/17-Disdikpora/2015 yang ditandatangani oleh Kepala Disdikpora KBB Agustina Piryanti. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar Yayasan SOS Childrens Village Indonesia (Yayasan SOS Desa Taruna Bandung pada 1973) selaku pendiri sekolah tersebut, hingga berstatuskan negeri seperti sekarang ini, agar mengizinkan dan mendukung untuk rencana tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan