Pembinaan Tepat Ada di Dispora

[tie_list type=”minus”]Bandung Sumbang Atlet Terbanyak Tim PON Jabar[/tie_list]

MENGUTIP slogan 4 sehat 5 sempurna, akan memiliki makna lebih, ketika seiring sejalan dengan visi Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung, yang kini gencar memasyarakatkan 4 sehat, 5 juara.

Launching logo dispora
BRANDING: Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga Kota Bandung Ajie Sugiyat
menerangkan soal visi misi lembaganya.
Salah satunya tentang Generasi Hebat,
Mental Juara, dalam launching logo baru
Dispora, Selasa (15/12).

Kolaborasi kalimat itu, kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, semakin utuh manakala teraplikasi dalam raihan prestasi olah raga. Sebab, sudah pasti sehat menjadi modal dasar dalam aktivitas olah raga. ’’Kalau sehat pasti juara,” tukas politikus PDI Perjuangan ini, di sela peluncuran logo baru Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung, kemarin.

Dia menjelaskan, atlet dan pemuda yang sehat akan lebih enerjik. Dan itu diperlihatkan oleh kinerja KONI Kota Bandung, dalam membingkai para atletnya guna meraih prestasi olah raga setinggi-tingginya. ”Tidak kurang dari 40 persen, atlet asli orang Bandung terhimpun dalam jajaran atlet yang akan berlaga di arena PON Jawa Barat ke-XIX,” ujar Amet- sapaan akrabnya.

Berdasarkan referensi itu pul, DPRD Kota Bandung mendorong anggaran pendidikan pemuda dan olahraga serta kesehatan lebih diarahkan pada perbaikan infrastruktur, gedung, sekolah, sarana olahraga serta peningkatan status beberapa rumah sakit daerah.

DPRD Kota Bandung, melalui persetujuannya mengumumkan kenaikan anggaran kesehatan dan pendidikan dalam APBD 2016. Di APBD 2016, alokasi untuk kedua sektor tersebut naik. Itu terlihat berdasarkan persentase terhadap jumlah total anggaran.

Anggaran kesehatan dalam APBD 2016 naik menjadi 15 persen. Ini bukti pemerintah kota Bandung, memenuhi amanah UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Termasuk di dalamnya alokasi bantuan persediaan stok (baperstok) sebesar Rp 10 miliar.

Sedangkan di sektor pendidikan, meskipun persentasenya terhadap total anggaran menjadi 20 persen, besaran itu tetap memenuhi amanah UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun demikian, sebagai kebutuhan dasar, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi sorotan masyarakat. Sebab, dalam amanatnya DPRD Kota Bandung, mengusung kedua sektor itu menjadi urusan wajib yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan