Pemkab Bandung Gratiskan SIUP dan TDP

bandungekspres.co.id– Jelang menghadapi pasar bebas nanti, peran UKM, IKM dan Koperasi sangat vital. Sebab, keberadaannya dapat menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam sistem perekonomian yang berdaya saing.

Berdasarkan UU no. 9 tahun 1995 tentang usaha kecil dan PP no. 44 tahun 1997 tentang kemitraan, ada 5 pola yang dikembangkan yaitu inti plasma, subkontrak, dagang umum, keagenan dan waralaba. Kelima pola tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kegiatan investasi dan optimalisasi potensi yang dilaksanakan dalam bentuk kerjasama bilateral dan multilateral guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Bupati Bandung H. Dadang Mochamad Naser, S.H., M.Ip dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana pada pembukaan Semiloka Pola Kemitraan UMKM dengan dunia usaha di Kabupaten Bandung menuturkan, untuk mengembangkan usaha kecil di Kabupaten Bandung perlu adanya akses yang lebih mudah dalam hal perizinan usaha. Saat ini, Pemkab sendiri sudah melakukan itu.

”BPMP melayani pembuatan SIUP dan TDP tanpa pungutan biaya, akan tetapi disarankan untuk mengurusnya tanpa perantara, ini sebagai bahan evaluasi bagi BPMP sendiri jika ada fasilitas atau pelayanan yang kurang memuaskan,” kata Ruli di Gedung Pertemuan Wisma Haji Soreang, belum lama ini.

Dia pun mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk segera mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Sampai dengan Tahun 2014 lalu, berdasarkan data yang ada, bahwa di Kabupaten Bandung jumlah UMKM mencapai 31.881 unit, dengan rincian 3.636 buah usaha mikro, 23.580 buah usaha kecil, 2.625 buah usaha menengah dan 2.040 buah usaha yang belum dikelompokkan.

Dari jumlah tersebut UMKM yang potensial dimitrakan sebanyak 703 buah, dengan rincian Potensial dimitrakan bagi penanaman modal dengan syarat kemitraan kehutanan, perikanan dan perindustrian sebanyak 189 buah, sedangkan 514 buah potensial dimitrakan dengan kegiatan usaha lainnya.

Sementara pada acara tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Bank Indonesia wilayah Jawa Barat, Direktris INA COOKIES Hj. Rr. Ina Wiyandini dan Konsultan Inkubasi Pengembangan Usaha PT. INASA SAKHA KIRANA. Kegiatan ini pun diikuti 100 orang peserta dari UMKM yang siap dimitrakan, Perusahaan yang siap bermitra dengan UMKM dan juga SKPD terkait. (gun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan