Bersatu Garap Setya Novanto

Anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Sasono tidak jauh berbeda. Dia memaksakan pandangannya bahwa Maroef telah melakukan penyadapan ilegal sehingga patut dianggap melanggar hukum. ’’Merekam jelas melanggar UU Pak, UU No 11 Tahun 2008 pasal 31 ayat 1. Diperjelas dengan UU Penyadapan. Apa pandangan Bapak atas hal ini?’’ tanya Guntur.

Maroef dengan mimik datar kembali menegaskan pernyataannya. Dia mengungkapkan, rekaman itu ditujukan untuk menjamin akuntabilitas dirinya sebagai pemegang mandat tertinggi PT Freeport Indonesia. Mengenai munculnya pernyataan permintaan saham, hal itu di luar kendalinya. ’’Soal (legalitas, Red) merekam, saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum saja dan saat ini sudah berproses di Kejaksaan Agung,’’ ungkap Maroef.

Sesuai dengan agenda sidang MKD kemarin, seharusnya Riza Chalid juga dihadirkan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan. ’’Kami tetap tunggu apa alasan ketidakhadirannya,’’ ujar Junimart.

Politikus dari PDIP itu menyatakan, sesuai dengan tata beracara MKD, apabila saksi, pengadu, atau teradu kembali tidak hadir tanpa alasan dalam pemanggilan kedua, MKD bisa menggunakan mekanisme pemanggilan paksa melalui penegak hukum dalam pemanggilan ketiga. ’’MKD bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pemanggilan paksa,’’ ujarnya. Rencananya, hari ini MKD kembali menggelar rapat internal penentuan jadwal.

 

JK Sindir Setnov

Di tempat terpisah, saat berpidato dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di gedung DPR kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal isi rekaman yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Menurut JK, Rabu malam (2/12) sebuah konspirasi antara pejabat dan pengusaha untuk merugikan negara telah dipertontonkan kepada masyarakat Indonesia.

’’Memang tragis juga bangsa ini. Pagi ini kita berusaha bagaimana itu dihentikan,’’ katanya dalam pidato yang dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD Irman Gusman. Ketua DPR Setya Novanto tidak tampak hadir dalam konferensi nasional itu.

Menurut JK, korupsi selalu digambarkan sebagai gejala gunung es. Jika yang terjadi di MKD adalah puncaknya, yang tidak diketahui tentu lebih besar. Karena itulah, JK mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi lebih serius digalakkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan