Bersatu Garap Setya Novanto

’’Jika memang nanti ternyata perkara itu hanya memenuhi unsur pidana umum, Polri siap mengambil alih. Tapi, kami masih menunggu hasil MKD juga. Pihak Freeport kan juga baru didengar keterangannya,’’ lanjutnya di Mabes Polri kemarin.

Kasus itu bisa ditarik ke arah pidana umum jika Freeport melaporkan pencatutan nama presiden tersebut sebagai penipuan. ’’Jika perkaranya seperti itu, Polri hanya bisa pasif menunggu laporan dari Freeport selaku korban penipuan,’’ ujar Badrodin.

Jalannya Sidang MKD

Sidang terbuka kedua MKD kemarin menghadirkan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu dimintai keterangan soal rekaman dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang, Maroef membenarkan telah membuat rekaman percakapan antara dirinya, Setnov, dan pengusaha M. Riza Chalid yang berdurasi lebih dari 120 menit.

Hal itu disampaikan Maroef saat diminta memastikan bahwa rekaman utuh yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said berasal dari dirinya. Namun, purnawirawan TNI-AU dari Korps Pasukan Khas itu tidak bisa memberikan rekaman asli yang dibuat dengan telepon selulernya. Maroef menyatakan, saat MKD memeriksa Sudirman, dirinya diperiksa bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung.

’’Handphone yang saya gunakan untuk merekam beserta isi rekaman sudah dibawa penyidik Kejagung, Yang Mulia,’’ kata adik mantan Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin itu.

Maroef menceritakan, dirinya pada Rabu malam (2/12) dimintai keterangan oleh JAM Pidsus. Dalam pemeriksaan itu, penyidik langsung meminta handphone yang digunakan Maroef merekam sebagai alat bukti. ’’Yang saya bawa saat ini hanya soft copy rekaman original,’’ ujarnya.

Pimpinan dan anggota MKD sesaat bagaikan tidak percaya bahwa mereka sudah didahului Kejagung dalam permintaan keterangan dan alat bukti. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menanyakan apakah Maroef memiliki tanda bukti penyitaan ponsel tersebut. ’’Kalau begitu, kami minta tanda bukti permintaan alat bukti itu. Saudara saksi punya?’’ tanya Junimart.

Maroef mengaku tidak meminta tanda terima yang dimaksud Junimart. Namun, dia menyatakan siap untuk segera meminta apa yang dibutuhkan MKD itu. ’’Saya akan minta staf mengajukan tanda terima saat ini juga,’’ kata pemilik gelar master of business administration dari Jakarta Institute Management Studies tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan