Puluhan Rumah Warga Retak

[tie_list type=”minus”]Akibat Pembangunan The Green Kosambi [/tie_list]

LENGKONG – Akibat pembangunan The Green Kosambi Apartment di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 136, puluhan rumah warga Jalan Ciparea, Gang Murtamad, RT 05/02, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, mengalami keretakan.

Edi Kustiawan, 42, salah seorang warga yang rumahnya terkena imbas pembangunan apartemen, mengatakan, sekitar 27 rumah mengalami hal serupa. Keretakan akibat getaran alat berat yang digunakan untuk pembuatan paku bumi gedung.

”Sebagian warga sangat terganggu dengan pekerjaan ini, karena selain rumah mereka retak, suara bising suka terdengar kalau alat berat itu sedang beroperasi,” katanya kepada Bandung Ekspres di kediamannya, kemarin (8/9).

Edi memaparkan, warga sudah memberitahu masalah ini ke ketua RW setempat agar pembangunan dihentikan. Pasalnya, khawatir rumah warga akan mengalami kerusakan lebih parah.

”Sebenarnya bangunan tersebut juga katanya belum memiliki ijin lingkungan, karena warga tidak pernah merasa memberikan tanda tangan akan pembangunan gedung itu, termasuk juga saya, tidak pernah tanda tangan,” keluhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Malabar Dadang Jumara mengaku, setelah mendengar laporan dari warga, pihaknya bersama dengan Babinsa, Babinmas serta ketua RW 02 langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemui pemilik The Green Kosambi, membicarakan permasalahan ini. Bahkan, pihaknya telah memperingatkan pada pemilik untuk mengganti kerusakan rumah warga, tentunya sesuai dengan kriteria kerusakannya. ”Mengenai perizinannya saya kurang tahu, tapi katanya memang sedang diurus sambil berjalan,” tukas Dadang.

Saat Bandung Ekspres akan mengonfirmasi permasalahan ini ke pihak perusahaan, pihak keamanan The Green Kosambi menyatakan, bila yang mengetahui permasalahan warga tersebut hanya pemilik. ”Sudah satu minggu pembangunan ini dihentikan sementara, mungkin akan dilanjutkan setelah ada perintah dari pimpinan,” sahutnya. (mg.dn/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan