BBM Tahan Harga

[tie_list type=”minus”]Jual solar Untung Rp 1.050, Premium Rugi RP 4.00 Per Liter[/tie_list]

JAKARTA – Harapan terjadinya penurunan harga jual bahan bakar minyak (BBM) seiring tergerusnya harga minyak global di kisaran USD 40 per barel belum bisa terwujud. PT Pertamina masih rugi dan nilai tukar Rupiah lemah sehingga pemerintah menetapkan harga jual dua produk dengan konsumsi terbesar yaitu jenis premium dan solar subsidi per September tidak berubah dibandingkan Agustus.

Direktur Pembinaan Program Migas Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan telah dilakukan penghitungan atas perkembangan situasi sepanjang Agustus untuk penentuan harga premium dan solar pada September ini. Hasilnya, harga keekonomian BBM jenis premium sebesar Rp 7.700 per liter dan solar Rp 5.850 per liter tanpa memasukkan subsidi negara Rp 1.000 per liter solar.

’’Tapi pemerintah memertimbangkan berbagai situasi lainnya bukan hanya harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah. Ada pertimbangan kondisi perekonomian dan keberlangsungan usaha serta lainnya,’’ ungkapnya dalam diskusi di gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin.

Maka ditetapkan harga jual BBM jenis premium dan solar untuk September 2015 ini tidak berubah dibandingkan Agustus yaitu Rp 7.300 per liter premium dan Rp 6.900 per liter untuk solar. Dengan penetapan harga itu, menurutnya, masih ada defisit sebesar Rp 400 per liter dari premium dan sebaliknya ada surplus Rp 1.050 per liter dari solar bersubsidi.

Pada Agustus kemarin, dari harga jual solar juga terjadi surplus sebesar Rp 250 per liter dan sepanjang satu bulan itu total terdapat surplus Rp 310 miliar. Namun secara year to date sejak awal tahun 2015 sampai dengan Agustus, masih terjadi defisit alias rugi Rp 119,5 miliar dari penjualan solar bersubsidi.

Sementara kerugian dari penjualan BBM jenis premium lebih tinggi lagi yaitu mencapai Rp 13 triliun. Total dari penjualan premium dan solar sejak awal tahun ini sampai dengan Agustus tercatat kerugian sebesar Rp 13,17 triliun.

Kerugian yang menjadi beban PT Pertamina itu tidak boleh ditutupi dengan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka Pertamina sebagai BUMN harus berjuang sendiri menutupi kerugiannya baik dengan aksi korporasi atau dengan kebijakan harga (pricing policy).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan