Menjadi Polisi yang Dinamis

Untuk itu yang dilakukan adalah penuntasan masalah (problem solving policing), kegiatan yang sepenuhnya berorientasi pada pada pelayanan atau jasa-jasa publik (public service policing), pemolisian dengan mengandalkan pada sumber daya setempat (resource based policing) dan dilakukan bersama-sama dengan masyarakat (community policing).

Gaya pemolisian sebagai model yang melatarbelakangi tindakan atau aktivitas kepolisian dalam mengatasi berbagai masalah sosial dalam masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dan pencegahan terjadinya tindak kejahatan diperlukan juga pemahaman tentang masyarakatnya dengan berbagai masalah dan sistem sosial yang ada di dalamnya serta aspek intern kepolisian sendiri yang mencakup sistem manajemen, kebijaksanaan – kebijaksanaan yang mempengaruhi dan dijadikan pedoman oleh para petugas kepolisian dalam melaksanakan tindakan operasionalnya.

Penanganan masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat tidak bisa disamaratakan antara daerah satu dengan daerah yang lain. Masing masing daerah mempunyai situasi, kondisi dan karakteristik yang berbeda dari satu daerah dengan daerah lain. Oleh karena itu dalam menangani masalah keamanan dan ketertiban tidak bisa diseragamkan antara satu daerah dengan daerah lain. Di dalam organisasi Polri kepolisian di tingkat kabupaten atau Kota madya ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres), yang merupakan kesatuan yang terlengkap pada tingkat daerah kabupaten tentunya lebih mengetahui dan memahami tingkat kebutuhan ataupun ancaman serta gangguan kamtibmas yang terjadi di darerahnya.

Reformasi Polri dapat dilakukan melalui perubahan baik secara struktural, instrumental dan kultural salah satu sasarannya adalah bentuk kepolisian nasional yang pelaksaan operasionalnya difokuskan pada tingkat Polres sebagai komando operasional dasar (KOD) atau basic police unit atau kepolisian pada kota madya ataupun kabupaten. Trojanovicz (1998) kepolisian yang berorientasi pada masyarakat perlu adanya: An equal commitment to community-oriented government – Community-oriented government adapts the principles of community policing to the delivery of municipal services to neighborhoods.

Polres dijadikan sebagai KOD karena sebagai satuan kepolisian yang terdepan dan terlengkap unsur ataupun fungsi dan bagian-bagiannya. Dengan KOD pada tingkat polres berarti adanya kewenangan ataupun otonomi dari polres untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta dapat mengembangkan berbagai kreatifitas dan inovasi baru dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial ataupun bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan Keamanan dan ketertiban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan