Kasus Tindakan Asusila Anak di Sukabumi Masuki Babak Baru!

Kasus Tindakan Asusila Anak di Sukabumi Masuki Babak Baru!
Ilustrasi korban tindakan asusila di Sukabumi (Sumber: freepik.com)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan tindakan asusila yang menimpa bocah berusia empat tahun, kini memasuki babak baru. Hal itu sesuai dengan pernyataan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Astuti Setyaningsih saat di konfirmasi oleh Jabar Ekspres pada Jum’at, 25 Agustus 2023.

Menurut Astuti, saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap P21, artinya pemberitahuan hasil penyelidikan sudah lengkap.

“Hari senin P21, Hari Selasa Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) sudah,” ungkap Astuti kepada Jabar Ekspres melalui Whatsapp.

Baca Juga:Kualitas Udara Tercemar di Sukabumi, DLH Jabar Soroti ini!Indonesia Collaborates with ASEAN Youth to Manage 17,000 GW of Renewable Energy Potential

Sebelumnya, tindakan asusila yang dialami bocah tersebut menyeret terduga pelaku berinisial MR (25), MR merupakan warga Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dugaan kasus pencabulan terhadap bocah ini terungkap saat korban melihat foto profil media sosial (medsos) terduga pelaku. Korban pun mengenali dan membenarkan bahwa terduga pelaku ini sempat berbuat asusila di kamar korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Rekrim, Akp Yanto Sudiarto mengatakan, terduga pelaku pencabulan tersebut, bisa dijerat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

0 Komentar