Menjadi Polisi yang Dinamis

Untuk menciptakan dan menjaga keamanandan ketertiban dlam masyarakat yang komplek dan modern memerlukan institusi yang bertugas untuk menegakkan aturan hukum dan keadilan salah satunya adalah polisi.

Konsep fungsi selalu digunakan dalam kaitannya dengan konsep sistem, yaitu dalam kaitannya dengan unsur-unsur dalam sebuah sistem yang berada dalam hubungan fungsional, atau saling mendukung dan menghidup, yang secara bersama-sama memproses masukan untuk dijadikan keluaran.Sedangkan konsep peranan selalu dilihat dalam kaitannya dengan posisi-posisi yang dipunyai individu-individu dalam sebuah struktur yang satu sama lainnya berada dalam suatu kaitan hubungan peranan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam struktur tersebut.

Dalam negara modern yang demokratis polisi mempunyai fungsi pelayanan keamanan kepada individu, komuniti (masyarakat setempat), dan negara. Pelayanan keamanan tersebut bertujuan untuk menjaga, mengurangi rasa ketakutan dari ancaman dan gangguan serta menjamin keamanan di lingkungannya secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas yang dilayaninya. Fungsi Polri adalah untuk menegakkan hukum, memelihara keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat, mendeteksi dan mencegah terjadinya kejahatan serta memeranginya. Menurut Suparlan (1999) fungsi polisi adalah sebagai berikut:

(1) Polisi menegakkan hukum dan bersamaan dengan itu menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu menegakkan keadilan dalam konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan antara individu, masyarakat dan negara (yang diwakili oleh pemerintah), dan antar individu serta antar masyarakat. (2) Memerangi kejahatan yang mengganggu dan merugikan masyarakat,warga masyarakat dan negara. (3) Mengayomi warga masyarakat, masyarakat, dan negara dari ancaman dan tindak kejahatan yang mengganggu dan merugikan. Tiga fungsi polisi tersebut harus dilihat dalam persepektif individu, masyarakat dan negara, masing – masing merupakan sebuah sistem dan secara keseluruhan adalah sebuah sistem yang memproses masukan program – program pembangunan untuk menghasilkan keluaran berupa kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan. Dalam proses – proses yang berlangsung tersebut, fungsi polisi adalah untuk menjaga agar keluaran yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, dan menjaga agar individu, masyarakat, dan negara yang merupakan unsur – unsur utama dan sakral dalam proses – proses tersebut tidak terganggu atau dirugikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan