Kemana Lapor Kasus Investasi Bodong 2024? Ini Solusi Bagi Para Korban

JABAR EKSPRES – Bagi para korban yang terjerat kasus investasi bodong alias ilegal, kemana mereka harus lapor? Berikut informasi yang dapat diketahui.

Kehadiran investasi bodong seringkali menimbulkan kekhawatiran dan ancaman bagi masyarakat.

Apabila seseorang telah menjadi korban dan mengalami kerugian akibat praktik tersebut, penting bagi mereka untuk melaporkan kejadian tersebut.

Cara Lapor Kasus Investasi Bodong atau Ilegal

1. Lapor ke Satgas PASTI OJK

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI memiliki tugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di  sektor keuangan.

Sebagaimana dilansir dari laman OJK, Satgas PASTI juga telah dibentuk di daerah-daerah, yang dipimpin oleh Kantor Regional dan Kantor OJK, yang beranggotakan perwakilan dari otoritas, kementerian, dan lembaga yang menjadi anggota di daerah masing-masing.

Satgas PASTI di daerah ditujukan untuk meningkatkan kecepatan penindakan terhadap kasus-kasus yang terjadi di daerah masing-masing. Satgas PASTI di pusat akan mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan Satgas PASTI di daerah sekiranya memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, Whatsapp 081-157-157-157, dan email: [email protected].​

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan OJK Setop Aplikasi Smart Wallet dan BBH Indonesia

2. Lapor ke Pihak Kepolisian

Selain melaporkannya kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI, masyarakat yang menemui keberadaan investasi ilegal juga dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Polri di Polri.go.id, investasi bodong adalah bentuk penipuan yang terjadi dalam ranah penanaman modal.

Umumnya, investasi semacam ini menarik korban dengan janji-janji palsu untuk mendapatkan keuntungan besar dari penanaman modal, tetapi pada akhirnya para korban tidak hanya kehilangan seluruh dana yang mereka investasikan, tetapi juga tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Berikut adalah ciri-ciri yang dapat membantu mengidentifikasi investasi bodong:

  1. Menawarkan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
  2. Tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
  3. Sistem investasi yang mirip dengan perjudian.
  4. Menawarkan bonus kepada investor yang berhasil merekrut pengguna baru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan