500 Buruh Dirumahkan

Aksi Buruh peringati hari Perempuan seduinia
Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres
PERINGATI HARI PEREMPUAN: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegori, Kota Bandung, Senin (9/3). Aksi yang dilakukan bertepatan dengan peringatan hari Perempuan Internasional tersebut menuntut hak atas perempuan yang menjadi buruh yaitu tuntutan untuk menghentikan PHK terhadap buruh perempuan hamil.
0 Komentar

Tapi, jika memang sudah ada yang dirumahkan, maka perusahaan harus tetap memenuhi hak-hak pekerjanya. Yakni dengan tetap memberikan upah kepada pekerja yang dirumahkan.

”Kalau memang dirumahkan, hak hak mereka harus diperhatikan, upahnya, hak-hak normatifnya harus diperhatikan, sambil menunggu situasi ekonomi yang membaik,” paparnya lagi.

Untuk batasan waktu merumahkan pegawai, memang menunggu kondisi perekonomian nasional membaik. Tapi, tentu sebelum merumahkan pegawainya ada kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja.

Baca Juga:Akan Sulit Tentukan UMKImbau Pakai Produk Lokal

Namun, untuk perusahaan yang melakukan PHK pegawainya, ia yakin belum ada. Sebab, sebelum melakukan PHK itu harus dikabari dahulu ke Disnaker 30 hari sebelum memutus hubungan kerja dengan pegawainya. Itu mengacu pada Undang-undang nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan. ”Jadi wajib lapor mereka, tapi sampai saat ini enggak ada laporan,” kata dia.

Tapi, dalam kondisi ini, bukan berarti tidak ada perusahaan yang melakukan PHK. Sebab, bisa saja ada kemungkinan perusahaan yang bersangkutan tidak melapor ke disnaker, atau mereka menempuh cara merumahkan pegawai sambil menunggu situasi ekonomi membaik.

Dia menjelaskan, banyaknya para pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan sebenarnya merupakan hal yang wajar. Sebab, itu cara perusahaan dalam menyikapi situasi perekonomian nasional saat ini. ”Situasi ekonomi di kita lagi enggak bagus. Dolar yang menguat, pasokan daya beli yang kurang. Bahan bakunya yang harganya menjadi mahal,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Pemkab Bandung Marlan pun mengakui lemahnya perekonomian nasional ini memberikan dampak negatif kepada Kabupaten Bandung. Terutama pada pertekstilan.

Dia mengatakan, beberapa perusahaan pun sudah ada yang merumahkan pekerjanya. Namun, untuk perusahaan yang melakukan PHK, hingga saat ini belum ada. ”Yang paling berdampak itu pengusaha yang menggunakan bahan-bahan impor. Otomatis dengan kenaikan harga dolar, kan itu akan berdampak biaya produksi. Ini juga mengurangi daya saing kita,” pungkasnya. (mg15/rie)

0 Komentar