500 Buruh Dirumahkan

[tie_list type=”minus”]Kadisnaker Belum Terima Laporan[/tie_list]

SOREANG – Sebanyak 500 pekerja di beberapa kawasan industri di Kabupaten Bandung telah dirumahkan. Hal ini akibat kondisi ekonomi dan pelemahan dolar atas rupiah belakangan ini.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bandung Ade Suryatna menjelaskan, kebanyakan pekerja yang dirumahkan ada di Kecamatan Majalaya, Katapang, dan Cicalengka. ”Di Kabupaten Bandung, anggota kita (yang sudah dirumahkan) ini ada sekitar 500 orang,” ujar Ade kemarin (28/8).

Pekerja yang dirumahkan ini berstatus pegawai kontrak. Sedangkan untuk pegawai tetap, itu masih stabil dan tidak ada yang dirumahkan. Kendati begitu, beberapa pegawai tetap ada yang bekerja dengan merangkap jabatan. ”Misalnya tim yang ini dibantu oleh departemen yang lain,” kata dia.

Menurut Ade, perusahaan yang merumahkan pekerjanya kebanyakan dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang tekstil. Sebab, bahan bakunya kebanyakan didatangkan secara impor sehingga harganya pun melonjak tajam. ”Di tekstil paling banyak. Sebab, bahan baku mereka belinya dengan dolar,” ujar dia.

Menurut dia, pegawai kontrak yang dirumahkan itu merupakan cara pengusaha untuk menghadapi situasi perekonomian nasional yang kian memburuk. Selain merumahkan sementara pegawainya, ada juga perusahaan yang mengurangi jam kerja pegawai. Namun demikian,Ade menegaskan bahwa mereka yang dirumahkan pun harus tetap dibayarkan upahnya oleh perusahaan. Untuk batas waktu bagi perusahaan yang merumahkan pekerjanya, kata dia, memang diakuinya tergantung pada situasi ekonomi nasional. Ada kemungkinan, ujar dia, mereka dirumahkan sampai pertengahan September depan. ”Tapi kalau situasinya tetap seperti ini, bisa saja diperpanjang,” tuturnya.

Meski demikian, SPN Kabupaten Bandung tetap terus melakukan advokasi terhadap perusahaan yang merumahkan pegawainya agar upah pegawai dibayar. ”Yang namanya diberhentikan sementara, upah tetap harus dibayar,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya perusahaan yang merumahkan pekerjanya ataupun yang melakukan PHK. ”Kalau memang ada yang dirumahkan, kita akan koordinasi dengan serikat pekerjanya. Sebab, 500 orang itu cukup banyak juga,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan