Perlu Kerjasama Antar Unsur Negara

[tie_list type=”minus”]Upaya Menyelesaikan ‎Konflik Pertanahan[/tie_list]

LEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan menyatakan, dalam menyelesaian berbagai konflik agraria, diperlukan kerjasama antara kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Polri. Sebab, keberadaan Polri dinilai penting untuk memecahkan berbagai masalah.

”Kita lakukan MoU dengan Polri untuk menyelesaikan persoalan tanah di tengah masyarakat,” katanya usai memberikan ceramah di hadapan perwira siswa menengah, di Gedung Soemarto, Sespim Polri, Lembang, kemarin.

Dengan adanya kerjasama antara kedua belah pihak, diharapkan dalam penanganan perkara pertanahan dilakukan bersama-sama. Sehingga di lapangan, tidak ditemukan adanya versi kementerian atau versi kepolisian dalam penanganan perkara.

Salah satu poin dalam MoU, lanjut Ferry, seperti pelaksanaan gelar perkara. Dalam pelaksanaannya hanya perlu dilakukan satu kali saja, meskipun kementerian dan kepolisian masing-masing memiliki mekanisme penangannya. ”Itu akan lebih baik efektif, efesien, sehingga tidak perlu lagi gelar perkara dilakukan oleh polisi juga oleh kementerian,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus pertanahan, Ferry menegaskan, harus mempertegas visi negara dalam memberikan keadilan dalam permasalahan pertanahan. Bahkan dalam kaitan tata usaha negara (TUN) dan perdata pun perlu dikoordinasikan dengan MA agar dalam penyelesaiannya tetap satu, jangan sampai menciptakan ketidakpastian.

”Nantinya kalau putusan A diambil salah, begitu juga dengan putusan B juga salah, akhirnya masyarakat rugi dan negara juga rugi gak bisa menjalankan fungsi dengan baik,” bebernya.

Di samping itu, dalam penanganan konflik tanah, Ferry mengungkapkan, Polri sebagai penegak hukum dalam konteks pidana kita mendorong penuh untuk penyelesaiannya. Mengingat Polri memiliki kewenangan dalam hal tersebut. ”Polri tidak terlibat dalam eksekusi suatu putusan, tapi mengamankan dampak yang ditimbulkan. Sehingga bisa meminimalisir dampak tersebut,” urainya.

Sementara itu, Kepala Sespim Polri Irjen Sadar Sebayang mengatakan, sebagai lembaga pendidikan pihaknya ingin memberikan wawasan kepada peserta didik, yang ke depannya mereka diproyeksikan menjadi kapolres dan kapolda. Apabila dihadapkan dalam masalah perselisihan pertanahan sudah memiliki pengetahuan. ”Para kepolisian harus mengetahui persoalan di tengah masyarakat. Seperti halnya soal konflik tanah,” tandasnya. (drx/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan