Fasilitasi Transportasi Pelajar

Polisi Imbau Siswa Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

‪RANCAEKEK – Polres Bandung berharap, pemerintah Kabupaten Bandung bisa menyediakan bus khusus pelajar. Hal ini dilakukan agar bisa menekan penggunakan sepeda motor di kalangan pelajar di bawah 17 tahun.

‪Kapolres Bandung. AKBP Jamaludin. S.IK, didampingi Kasat Lantas Polres Bandung. AKP. Eko Munaryanto melalui Kanit Dikyasa lantas Polres Bandung. H.M, Romy mengatakan, sesuai dengan UU Kepolisian, No. 22 tahun 2009 menjelaskan, bagi semua kendaraan harus memiliki SIM. Guna memiliki SIM, usia harus di atas 17 tahun.

‪’’Bagi para pengendara kendaraan bermotor, wajib memiliki SIM. Dan jika tidak memiliki SIM, serta tidak menggunakan perlengkapan pengaman, maka Polisi akan melakukan tindakan tegas, berupa penilangan,’’ jelas Romi kepada Soreang Ekspres, belum lama ini.

‪Menurutnya, dari kepolisian, secara terus menerus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun, sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian, harus dibarengi dengan kesadaran orang tua dengan terus memberikan pemahaman serta bimbingan kepada anak siswa, mengenai berkendara di jalan raya.

‪’’Selain itu, guna meminimalisir menekan jumlah anak siswa di bawah umur, Pemerintah sebaiknya menyiapkan transfortasi khusus anak sekolah,’’ jelasnya.

‪Romi menambahkan, masih adanya anak siswa di bawah umur, membawa sepeda motor, ia akan semakin gencar terus melakukan sosialisasi ke setiap sekolah di wilayah Kabupaten Bandung.

’’ Oleh karena itu, diimbau kepada anak sekolah, untuk mentaati peraturan yang berlaku. Dan bagi para pengendara, diwajibkan memiliki SIM dan dilengkapi perlengkapan pengamanan,’’ jelasnya.

Contoh dari transportasi untuk siswa itu sendiri, sudah ada di Kota Bandung. Sebanyak 10 unit bus sekolah untuk dua rute di Kota Bandung.

Teknisnya, pelajar tinggal menunjukkan kartu pelajar dan akan diantarkan oleh bus yang baru membuka dua rute, yaitu Antapani – Ledeng (PP) dan Leuwipanjang-Dago (PP) dengan waktu operasional antara pukul 05.00-08.00, 11.00-14.00, 16.00-19.00.

Wali kota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan bus sekolah gratis dapat menampung sekitar 60 pelajar tiap busnya. Dengan komposisi 30 penumpang duduk dan 30 lainnya berdiri.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Emil ini, bus sekolah gratis dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan dengan target penumpang yaitu pelajar yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi atau diantar oleh orangtua.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan