Pemeriksaan Tersangka Korupsi GBLA Tunggu Audit

 

PANYILEUKAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa beberapa saksi terkait, kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Namun begitu, kepolisian belum akan memeriksa tersangka sebelum hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI keluar.

’’Kita belum memeriksa tersangka, karena menunggu hasil audit BPK,’’ ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Wirdhan Deny di sela kegiatan tatap muka Kapolda Jabar di Bali World Hotel kemarin (30/3).

Seperti diberitakan, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, beberapa waktu lalu, terkait pembangunan stadion sepak bola yang menelan biaya hingga Rp 545 miliar itu.

Wirdhan mengungkap, bahwa penyelidikan kasus ini berasal dari pihaknya. Namun, karena nilai kerugian negara yang sangat besar membuat penanganan kasus dilakukan secara bersama-sama (joint investigation). ’’Kita diundang oleh Dir Tipikor Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara, karena kerugian negara besar. jJadi kita adakan joint investigation,’’ sahut Wirdhan.

Direskrimsus menuturkan, para ahli konstruksi menyatakan dengan amblasnya tanah, seharusnya stadion bertaraf internasional itu tak bisa dipakai. Adanya masalah itu, semestinya membuat kontraktor melakukan pembenahan, namun itu tidak dilakukan. ’’Pihak kontraktor harusnya langsung melakukan pembenahan, tapi ini tidak dilakukan,’’ ucap Wirdhan.

Seperti diketahui, semula pembangunan stadion GBLA direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.

Stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage ini diresmikan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dana pembangunan stadion berasal dari Pemprov Jabar dengan suntikan dari APBD selama tiga tahun sejak 2009. (vil/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan