Perluas Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gaet PNS Pemkot Bandung

BANDUNG – Paradigma serta kesadaran masyarakat terhadap Program Jaminan Sosial di Indonesia kini mulai meningkat. Namun, ketika berbicara perihal jaminan sosial, masyarakat hanya mengetahui hanya ada satu penyelenggara dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial.

Padahal, sudah jelas UU No.24 Tahun 2011 mengamanahkan 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diantaranya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan perubahan dari PT Jamsostek (Persero), yang menyelenggarakan Program jaminan sosial khusus di bidang Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung I Darmadi mengatakan, turunan regulasi yang mengatur penahapan kepesertaan terhadap Pegawai Negeri Sipil pun kini diatur dalam Peraturan Presiden No.109 Tahun 2013, dimana untuk segmentasi peserta diperluas dengan keikutsertaan PNS, TNI dan Polri.

’’Berbeda dengan Perusahaan Swasta yang diberikan perlindungan Jaminan Sosial secara Universal Coverage, PNS, TNI dan Polri akan mendapatkan program tersebut secara bertahap, dikarenakan beberapa program masih dilaksanakan oleh penyelenggaran jaminan sosial lainnya seperti Taspen maupun Asabri,’’ ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi Kamis (19/2).

Untuk keikutsertaan PNS terutama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, berdasarkan Perpres No.109 Tahun 2013 dan Permendagri No.37 Tahun 2014 telah dianggarkan untuk 21.000 PNS untuk jangka waktu satu tahun. ’’Ini berarti rata-rata dapat kita hitung untuk iuran per orang dalam satu bulan hanya sebesar Rp 21.825,40 untuk 2 program jaminan sosial diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,’’ kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung I, kata dia, telah melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) Pemerintah Kota Bandung.

Berdasarkan hal tersebut, maka Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk sektor Pegawai Swasta namun Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri pun kini dapat memanfaatkan program yang dibentuk oleh Pemerintah. Keberhasilan implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari parameter kesadaran masyarakat pemberi kerja dan pekerjanya dalam mendaftarkan dirinya. Mengingat benefit yang di berikan sangat bermanfaat bagi para peserta.

Acara sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Balaikota Pemerintah Kota Bandung pada Selasa 17 Februari 2015 yang lalu, dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Dr. Dandan, Msi., dan dihadiri oleh seluruh jajaran SKPD Pemerintah Kota Bandung. Dalam acara tersebut, dilakukan pemberian secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenegakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung I Darmadi, diserahkan kepada Dandan selaku Asda Pemkot Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan