Jasa Raharja Jabar Berikan Santunan Kepada Ahli Waris

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Jawa Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Irfansyah Riyanto, di Kavling Geodesi, Kelurahan, Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (16/1/2021). Irfansyah diketahui merupakan anak dari Rahmawati dan Toni Ismail.

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal mengatakan, berdasarkan pengumuman dari Tim DVI Mabes Polri  15 Januari 2021 terhadap identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182, terdapat tambahan lima korban yang sudah teridentifikasi.

Dari lima korban tersebut berasal dari Banten (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), Riau (1 orang) dan Jawa Barat (2 orang). Dua orang korban asal Jawa Barat yaitu suami isteri itu diketahui Rahmawati dan Toni Ismail yang berdomisili di wilayah Kota Bandung.

”Sehubungan dengan hal tersebut menyampaikan bahwa atas nama  Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182,” kata Hendri kepada wartawan di sela-sela pemberian santunan.

Hendri yang didampingi Abdillah, Kepala Bagian Pelayanan, dan Risanto Simamora, Kepala Perwakilan Bandung menungkapkan, menindaklanjuti laporan dari pusat, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat pada kesempatan pertama langsung menghubungi dan melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengomunikasikan perihal kepastian jaminan asuransi kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Hendri memerinci, besaran santunan untuk korban meninggal dunia adalah sebesar  Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017. ”Jadi untuk dua korban meninggal dunia yang ahli waris sama yaitu anak almarhum diserahkan langsung ke rekening ahli waris sebesar seratus juta rupiah,” kata Hendri.

Hendri mengungkapkan, penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri ini berkat kerjasama dan dukungan dari mitra terkait yaitu pihak maskapai Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, aparat kecamatan dan keluarga korban serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan