Emil Prihatin Ada Grup Gay Pelajar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menanggapi berkait kabar adanya grup gay pelajar di Garut melalui media sosial Facebook. Beberapa hari ini, kabar tersebut sedang hangat diperbincangkan publik.

Grup gay di Facebook tersebut diketahui beranggotakan 2.500 pelajar SMP dan SMA. Hingga saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan pihak Polres Garut.

Kang Emil sapaanya merasa prihatin dengan adanya kabar tersebut. Karena pelajar merupakan generasi yang akan menjadi penerus bangsa ini. ”Iya saya sangat prihatin (adanya grup gay pelajar di Garut),” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, kemarin (9/10).

Pengakuan Kang Emil, hingga saat ini belum mendapatkan data yang valid dari Bupati Garut Rudi Gunawan terkait kabar tersebut. Karena baru sekedar membaca atau mendapat informasi dari media online. Atas kejadian tersebut, Kang Emil akan langsung menghubungi Bupati Garut untuk kejelasan kasus itu.

”Saya mau kontak Bupati Garut untuk memetakan dulu masalahnya. Karena saya belum ada data, baru baca (berita) online, jadi saya belum bisa komentar banyak. Hari ini saya mau kontak bupati kalau sudah ada kabar nanti saya rencana tindakan,” jelas Kang Emil.

Walaupun belum mendapat informasi dari Pemkab Garut, pihaknya berkomitmen untuk memberantas hal-hal negatif terlebih menyangkut para generasi bangsa. ”Saya komit untuk memberantas hal-hal yang begitu (gay). Apalagi di level usia (masih muda),” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah atau tindakan untuk mengantisipasi grup tersebut. Sebab anggota dalam grup mencapai 2.500 orang dan saat ini aktivitas grup masih berjalan.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, telah mengambil langkah dan menyelidiki grup dengab berkoordinasi dengan kepolisian.

”Kita terus dalami dan berkoordiasi dengan kepolisian terkait penyelidikan grup ini. Apakah ada aktor orang dewasa yang memengaruhi anak-anak ini sehingga mereka membuat grup terbuka seperti dalam Facebook,” kata Jasra.

Pihak KPAI pun meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk memblokir grup Facebook tersebut, kecuali untuk alasan penyelidikan bagi kepolisian. Selain itu meminta kepada Kemensos, Kemenkes, dan Kemendikbud mengambil peran terkait anak pelaku maupun korban jaringan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan