JABAR EKSPRES – Kebijakan Pemerintah mengalihkan seluruh layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang mendapat sorotan dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Sejak 26 Juni 2026, Terminal Cicaheum resmi tidak lagi melayani operasional bus AKAP dan AKDP, sementara seluruh aktivitas keberangkatan dan kedatangan dipusatkan di Terminal Leuwipanjang sebagai bagian dari penataan transportasi dan persiapan pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Pengamat kebijakan publik, Achmad Muhtar, menilai kebijakan tersebut pada prinsipnya merupakan langkah yang dapat dibenarkan dalam perspektif penataan transportasi perkotaan.
Baca Juga:Terminal Cicaheum Ditutup, Perpindahan ke Leuwipanjang Masih 90 PersenAkhir Era Cicaheum Layani Bus Antar Kota, Kini Terpusat di Leuwipanjang
Namun, menurutnya, keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya diukur dari pemindahan lokasi terminal, melainkan dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat setelah kebijakan diterapkan.
“Pemusatan layanan di satu terminal bisa meningkatkan efisiensi operasional dan mempermudah integrasi antarmoda. Tetapi pemerintah harus memastikan kapasitas Terminal Leuwipanjang benar-benar siap melayani lonjakan penumpang, mulai dari fasilitas, aksesibilitas, hingga konektivitas angkutan lanjutan,” ujar Achmad, Minggu (28/6).
Ia menambahkan, perubahan kebijakan transportasi harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sosialisasi yang masif menjadi faktor penting agar calon penumpang tidak mengalami kebingungan akibat perubahan titik keberangkatan maupun kedatangan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan karena minim informasi. Pemerintah perlu memastikan informasi tersampaikan secara luas melalui berbagai media dan menyediakan petugas yang mampu memberikan pendampingan di lapangan selama masa transisi,” katanya.
Achmad juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan dampak sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap pelaku usaha dan pedagang yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan Terminal Cicaheum.
“Setiap kebijakan publik selalu memiliki konsekuensi. Karena itu, mitigasi terhadap dampak ekonomi bagi para pedagang maupun pelaku usaha di sekitar terminal harus menjadi bagian dari implementasi kebijakan, bukan sekadar pelengkap,” ungkapnya.
Menurut Achmad, pemindahan terminal seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola transportasi publik secara menyeluruh. Ia berharap integrasi dengan jaringan BRT, angkutan kota, serta moda transportasi lainnya dapat diwujudkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien.
