JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri Kota Banjar resmi membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan pembayaran jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi bagi tenaga kesehatan di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat.
Langkah hukum ini diambil setelah kejaksaan menerima laporan resmi dari masyarakat yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme pembagian dana tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjar, Budi Prakoso, membenarkan bahwa pimpinan kejaksaan telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk mendalami perkara ini.
Baca Juga:Pemimpin Perempuan di Sekolah Islam: Saya Harus Masuk ke Mana-Mana, Mendengar dan MerekatkanBandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai Manfaat
Menurutnya, laporan masyarakat yang diterima tahun ini menjadi dasar utama pengusutan, meskipun objek yang ditelusuri mencakup pengelolaan anggaran sejak tahun 2023 hingga 2025.
Dalam proses penyelidikan yang masih berada pada tahap pengumpulan bahan data dan keterangan, tim penyidik telah memanggil sekitar sepuluh orang saksi.
Selain meminta keterangan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting terkait tata kelola anggaran jasa pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dokumen yang dihimpun mencakup berkas alokasi dana klaim BPJS Kesehatan yang seharusnya diperuntukkan bagi pembayaran jasa pelayanan kesehatan pasien peserta BPJS maupun non-BPJS.
Budi menjelaskan bahwa fokus penelusuran diarahkan pada alur pendistribusian dana remunerasi tenaga kesehatan untuk memastikan apakah terdapat perbuatan melawan hukum dalam mekanisme pembayaran yang dilaporkan masyarakat.
Pemeriksaan dokumen administrasi rumah sakit dan keterangan para pihak yang mengetahui pengelolaan dana menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini.
Meskipun penyelidikan telah berjalan, Kejari Kota Banjar belum dapat menyampaikan besaran potensi kerugian negara. Budi menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen sehingga belum dapat memberikan angka pasti mengenai kemungkinan kerugian negara.
Baca Juga:Panas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet InvestorAQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra Nusantara
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut, dan kejaksaan berupaya menyelesaikan proses penyelidikan secepatnya.
Pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
Kejaksaan masih berupaya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana berdasarkan laporan yang diterima.
Hasil pengumpulan keterangan dan pemeriksaan dokumen nantinya akan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah penanganan perkara berikutnya.
Pihak manajemen RSUD Kota Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelidikan yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
