“Saat ini posisinya sudah dilakukan penyelidikan, pengumpulan bahan data, dan bahan keterangan. Ada sekitar sepuluh saksi yang kami panggil dan data yang kami himpun untuk memperjelas apakah memang ada perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara,” tegas Budi Prakoso baru-baru ini. (CEP)
Kejari Kota Banjar Selidiki Dugaan Penyimpangan Remunerasi RSUD Periode 2023–2025, Sepuluh Saksi Dipanggil
