Data Desil Tak Akurat, Bantuan Warga Miskin Bandung Terancam Hilang

data desil
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono.
0 Komentar

Pengangguran terbuka yang sempat menyentuh 12 persen sekarang masih di angka sekitar 7 persen. Ditambah tekanan global, kenaikan harga BBM, dan penutupan sejumlah pabrik, situasi semakin menantang. “Kita juga dibayang-bayangi kondisi ekonomi yang bisa saja tiba-tiba ekstrim, anjlok, seperti kasus tahun 1998–1999. Kita enggak pengen begitu. Antisipasi,” terangnya.

Dalam situasi seperti ini, kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian. Lembaga seperti Baznas dan program CSR perusahaan diharapkan lebih aktif. Kasus-kasus mendesak, misalnya kebutuhan kursi roda bagi warga difabel, bisa digalang secara spontan tanpa harus menunggu mekanisme anggaran APBD yang panjang. “Kalau pakai APBD, itu harus dianggarkan setahun sebelumnya. Enggak bisa tiba-tiba butuh kursi roda. Makanya kita kuatkan lembaga-lembaga seperti Baitulmal agar lebih spontan. Artinya kan enggak bisa pemerintah sendirian,” kata Iman.

Raperda inisiatif penanggulangan kemiskinan yang sedang disiapkan diharapkan mampu menjawab semua tantangan tersebut. Raperda ini tidak hanya mengatur soal bantuan, tetapi juga memuat penguatan lokal dan melibatkan lintas sektor. Urusan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, ketenagakerjaan, hingga kesehatan harus menjadi bagian integral.

Baca Juga:Sewa Mobil Jogja Makin Gampang, Mulai Rp250 Ribu Sehari Tanpa Biaya TersembunyiHarpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja

“Penanggulangan kemiskinan itu tidak bisa satu OPD Dinas Sosial saja. Ada urusan ketahanan pangan, pemberdayaan, ketenagakerjaan, termasuk urusan kesehatan. Jadi ini akan lintas stakeholder, lintas kedinasan. Kita akan berkuat nanti di Perdanya. Kita dorong penguatan-penguatan lokalnya,” tegasnya.

Lebih jauh Iman mengungkapkan, saat ini penyusunan Naskah Akademik masih berlangsung. Pembahasan mendalam dan pembentukan pansus dijadwalkan tahun depan. Jika proses berjalan lancar, Raperda diharapkan sudah selesai sebelum tiga bulan terakhir 2027. Iman berharap Raperda baru ini benar-benar menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak warga miskin. Bantuan bersifat sementara, tetapi pemberdayaan harus berlangsung selamanya. (tur)

0 Komentar