JABAREKSPRES – Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.
Semangat itulah yang dibawa BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2026. Bukan sekadar seremoni, Harpelnas menjadi momentum bagi seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat, melayani, melindungi, dan memberdayakan para pekerja.
Seperti yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat mengunjungi Kantor Cabang Batam Nagoya. Tak sekadar menyapa, Saiful turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang tengah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Saiful menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.
Baca Juga:Apresiasi Juara Soekarno Cup, DPD PDI Perjuangan Jabar Serahkan Hadiah dan Bonus Rp660 JutaTolak Pindah Kantor, Iman Lestariyono: Pelayanan Perempuan dan Anak Tak Boleh Stop
Namun bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehadiran tersebut tidak lantas berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit. Hal inilah yang turut dirasakan Ani, seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha kembali menata kehidupannya setelah ditinggal sang suami tercinta.
Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Ani mendapatkan pendampingan melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Berbekal pelatihan dan pendampingan yang diterimanya, perlahan ia mulai bangkit dan kini merintis usaha kue tradisional sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.
Pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha Ani turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Batam Nagoya bersama produk penerima manfaat PEKA lainnya. Bagi Saiful, kisah Ani menjadi salah satu gambaran bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih jauh bagi pekerja dan keluarganya. Semangat tersebut sejalan dengan Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik, semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, serta peserta dan keluarganya tetap memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.
