Dugaan Nepotisme Melilit Kursi Dirut Perumda Tirtawening Kota Bandung

Penetapan Rizky Mediantoro sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung memicu pertanyakan
Penetapan Rizky Mediantoro sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung memicu pertanyakan besar. 
0 Komentar

Aparat penegak hukum hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat didorong memeriksa berkas administratif, termasuk keabsahan sertifikat kompetensi bidang manajemen air minum yang dikantongi Rizky Mediantoro.

“Jangan sampai muncul kesan setelah Pilkada kemudian ada pembagian kue jabatan. BUMD itu milik masyarakat Kota Bandung, bukan milik kelompok politik tertentu,” kata Agus Satria.

Pembelaan Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membantah tudingan adanyanya kejanggalan dalam prosedur pengangkatan direksi Perumda Tirtawening Kota Bandung.

Baca Juga:DPP GMHI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp39 Miliar Perumdam Tirta Darma AyuAliansi Aktivis Jawa Barat Desak DPP PAN Copot Ketua Fraksi DPRD KBB Dona Ahmad Muharram

Farhan menegaskan penunjukan Rizky Mediantoro murni didasarkan pada peringkat capaian nilai pengujian kompetensi.

Ia merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung yang mensyaratkan calon direksi tidak sedang menjabat pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif saat tahapan penetapan.

“Latar belakangnya profesional. Hasil uji menunjukkan dia berada di peringkat pertama, jadi saya tidak ada beban, saya melihat hasil akhirnya saja,” kata Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.

Farhan mengakui rekam jejak politik sang dirut baru di masa lalu, tetapi memastikan kepengurusan di partai politik sudah dilepas sepenuhnya secara sah.

“Ya, tapi sudah berhenti dari kepengurusan partai. Itu syaratnya,” kata Muhammad Farhan.

Ia menambahkan, evaluasi kepemimpinan BUMD ini akan dilakukan secara ketat melalui tolok ukur target kerja formal yang harus dipenuhi oleh jajaran direksi baru.

“Kalau saya, saya akan sangat strict terhadap kontrak kinerja. Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik, itu sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua syarat dan kontrak kinerja,” kata Muhammad Farhan.

Baca Juga:Richeese Dijadikan Makanan Favorit Istana Kepresiden untuk Suvenir yang Dibagikan ke MasyarakatPemkab Bandung Barat Didesak Alokasikan APBD 3 Persen Demi Atasi Krisis Sampah

Potensi Jalur Hukum

Di sisi lain, Agus Satria menegaskan bakal terus mengumpulkan data pendukung guna memastikan pengisian jabatan pimpinan BUMD Kota Bandung bebas dari intervensi kelompok tertentu.

“Yang kami persoalkan bukan semata-mata orangnya. Yang harus dijaga adalah jangan sampai jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bandung dipersepsikan sebagai bagian dari bagi-bagi kekuasaan setelah Pilkada,” pungkas Agus (yan)

0 Komentar