JABAR EKSPRES – Direktorat Siber Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar sindikat pornografi dan eksploitasi anak yang terjadi di wilayah Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, dan Jakarta.
Pengungkapan kasus yang berawal dari adanya laporan polisi tersebut, sebanyak 8 orang tersangka menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, kini telah berhasil diamankan.
“Untuk tersangka pertama ini ada inisialnya AS (22), MY (19), AS (53), DA (19), kemudian IR (16), MR (32), IR (43), dan yang terakhir yang ke delapan yaitu saudara MN (25),” katanya di Mapolda Jabar, Senin, (31/8).
Baca Juga:Koperasi Didorong Naik Kelas, Tak Sekadar Salurkan PinjamanIndonesia-Filipina Bidik Pasar Ekonomi Kreatif ASEAN Lewat Kolaborasi Talenta
Untuk modus operandi yang dijalankan, para tersangka kata Hendra yakni dengan cara memproduksi video porno, kemudian disimpan di akun media sosial masing-masing tersangka.
“Kemudian ada juga yang men-download foto-foto anak dari internet, kemudian dia mengeditdengan menggunakan AI (Artificial Intelligence), lalu menggabungkan dengan foto dari tersangka ini, kemudian dibuatkan menjadi suatu video yang bermuatan eksploitasi atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.
“Jadi, dia (para tersangka) telah men-download foto-foto anak ini, kemudian dibuatkan AI, kemudian menggabungkan dengan fotonya dia ini. Dia melakukan eksploitasi terhadap anak ini. Ini suatu kelainan. Kemudian yang berikutnya adalah memfoto bagian sensitif dari anak di bawah umur ini dan menyimpan di Google Drive,” sambungnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Wadir Siber Polda Jabar AKBP Mujianto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang disampaikan oleh National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC).
Kemudian dari laporan yang disampaikan tersebut, jajarannya langsung melakukan profiling dan penyelidikan terhadap beberapa akun yang telah diberikan oleh NCMEC.
“Dari hasil profiling dan penyelidikan, kami menemukan beberapa pelaku dan TKP. Pengungkapan ini kami lakukan dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pelaku yang ternyata, pelaku-pelaku ini melakukan kegiatan ataupun aksi pornografinya terhadap anak,” katanya
Bahkan menurut Mujianto, terdapat beberapa pelaku yang nekat melakukan aksinya kepada orang terdekat atau lingkungan keluarganya tanpa disadari oleh korban.
Baca Juga:Dari Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Kelola Ribuan Ton Sampah Berbuah PenghargaanNo Tipu-Tipu Club! JetZrek-in Aja Bareng Hearts2Hearts Buat Tunjukin Jati Diri Lo Sesungguhnya
“Dimana korban atau si anak, berada dalam lingkungan keluarga maupun tempat pelaku bekerja. Di mana keluarga meninggalkan anak, tanpa disadari korban anak ini, dengan cara si pelaku berpura-pura memandikan. Terus kemudian menyentuh area-area sensitif dari si korban dan memvideokan secara diam-diam, kemudian dikoleksi oleh pelaku dan disimpan di akun media sosialnya dan Google Drive,” ungkapnya.
