Pemkot Cimahi Rancang Pembiayaan Rp60 Miliar, dari Sekolah hingga Banjir

Pemkot Cimahi Rancang Pembiayaan Rp60 Miliar, dari Sekolah hingga Banjir
Foto Bersama usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dalam Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Dalam konteks pembiayaan, Ngatiyana menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk menggunakan skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar.

Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, jalan, hingga penanganan banjir.

Meski demikian, Ngatiyana mengingatkan bahwa pembiayaan melalui pinjaman harus ditempatkan sebagai keputusan yang membutuhkan perhitungan matang. Kemampuan fiskal daerah dan kewajiban pembayaran di masa mendatang menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari keputusan tersebut.

Baca Juga:Jelajah “Asik ke Tasik”, Overland Club Indonesia Eksplor Kekayaan Alam Kabupaten TasikmalayaAtasi Kemiskinan Lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Terapkan Metode PBL di Desa Kepyar

Ia menegaskan seluruh keputusan pembiayaan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kelayakan, risiko, keberlanjutan fiskal, serta kemampuan pembayaran daerah.

Di sisi lain, Ngatiyana menekankan bahwa substansi APBD tidak terletak pada besarnya angka anggaran, melainkan pada ketepatan penggunaannya.

“APBD yang baik bukan APBD yang paling besar, tetapi APBD yang paling tepat. Tepat dalam menetapkan prioritas, tepat dalam mengalokasikan anggaran, tepat dalam pelaksanaan, dan pada akhirnya tepat dalam memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Ia pun mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cimahi atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang telah dilakukan. Menurutnya, pembahasan perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesinambungan pembangunan Kota Cimahi.

“Perubahan Anggaran 2026 harus menjawab kebutuhan nyata hari ini, sementara KUA-PPAS 2027 harus menyiapkan arah pembangunan Kota Cimahi ke depan,” tegas Ngatiyana.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Cimahi menjaga semangat kemitraan dalam setiap tahapan penganggaran.

Bagi Ngatiyana, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bukan merupakan akhir proses penganggaran. Dokumen tersebut justru menjadi titik awal untuk memastikan APBD 2027 dapat berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang responsif, terukur, dan akuntabel.

Baca Juga:Pengalihan Status Guru PPPK Diklaim Tak Ganggu FiskalInsentif Motor Listrik Berlaku September 2026, Benarkah?

Selanjutnya, dokumen tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2027.

Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran pada akhirnya harus kembali kepada tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.

“Kita tidak sedang menyusun anggaran untuk pemerintah. Kita sedang menyusun anggaran untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap sinergi dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dapat menjaga kualitas perencanaan, kredibilitas penganggaran, serta ketepatan pelaksanaan pembangunan.

0 Komentar