Soroti Penebangan Pohon Imbas Proyek Drainase, DLH Cimahi Hitung Dampak Ekologis

Soroti Penebangan Pohon Imbas Proyek Drainase, DLH Cimahi Hitung Dampak Lingkungan
DLH Cimahi menghitung dampak karbon dari potensi penebangan Sejumlah pohon untuk proyek drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana penebangan sejumlah pohon yang terdampak pembangunan drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi, tak berhenti pada persoalan teknis konstruksi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi juga akan menghitung dampak ekologis, termasuk potensi kehilangan karbon akibat pohon yang nantinya harus ditebang.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari desain yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). DLH kini menyiapkan penghitungan lebih rinci untuk memastikan jumlah pohon yang benar-benar terdampak pekerjaan.

Baca Juga:Proyek Drainase Rp1,19 Miliar di Cihanjuang Ancam Puluhan Pohon, DLH Cimahi Soroti Dampak KarbonProyek Drainase di Cimahi Berdampak pada Penebangan Sejumlah Pohon, DPUPR: Ganggu Konstruksi

Berdasarkan penghitungan awal, terdapat sekitar kurang lebih 32 pohon yang berpotensi terdampak. Namun, angka tersebut belum final karena masih harus diverifikasi kembali berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Kemudian juga nanti DLH Cimahi akan hitung kurang lebih kalau kemarin hitungannya ada 32 pohon, tapi kita masih akan lihat kembali seperti apa supaya detail kita tahu,” kata Chanifah pada Jabar Ekspres, Rabu (19/8/26).

Menurut dia, penanganan pohon juga belum dapat dilakukan karena masih menunggu rekomendasi serta proses perizinan. Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi akan memproses perizinan terkait kegiatan tersebut.

“Dari hasil itu kan desainnya dari PU. Itu yang pertama. Jadi yang kedua, juga nanti kita menunggu semuanya rekomendasi turun. Nanti yang akan memproses adalah DPMPTSP, itu untuk perizinannya,” terang Chanifah.

Setelah seluruh perizinan diterbitkan, DLH akan melakukan penghitungan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penghitungan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah pohon yang hilang, tetapi juga nilai karbon yang terdampak akibat pekerjaan konstruksi.

“Setelah perizinan muncul, tentunya DLH Cimahi harus menghitung berapa nilai karbon yang hilang, berapa pohon yang hilang, dan rencananya akan ditanam kembali di sebelah mana,” ungkapnya.

Persoalan kehilangan karbon menjadi salah satu aspek yang diperhatikan karena keberadaan pohon memiliki fungsi ekologis di kawasan perkotaan. Karena itu, pemerintah tidak ingin pekerjaan infrastruktur hanya dihitung dari kebutuhan konstruksi, sementara konsekuensi lingkungannya diabaikan.

Baca Juga:Pohon di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Cimahi Berpotensi Dipangkas untuk Proyek DrainaseDPUPR Cimahi Kucurkan Rp9 Miliar untuk Perbaikan Drainase di 15 Ruas Jalan

Chanifah mengatakan pemerintah akan mengupayakan penanaman pohon pengganti tetap dilakukan di sekitar lokasi proyek apabila kondisi memungkinkan. Jenis tanaman pun akan dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan dan keberadaan infrastruktur drainase.

0 Komentar