Polisi Gercep Amankan 3 Orang Usai Viral Pengrusakan Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan

Polisi Gercep Amankan 3 Orang Usai Viral Pengrusakan Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan
Polisi Gercep Amankan 3 Orang Usai Viral Pengrusakan Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan
0 Komentar

Jabar Ekspres – Polisi bergerak cepat menangani dugaan pengrusakan rumah milik Uye Waryo, Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Peristiwa yang terjadi di Kampung Arcamanik, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan pada Selasa (18/8) malam, itu juga viral di media sosial.

Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. Tiga orang kemudian diamankan untuk mencegah situasi berkembang menjadi keributan yang lebih besar.

Baca Juga:Korban PHK di Cimahi Tak Dibiarkan Terpuruk, Pemkot Dorong Bangkit Lewat Usaha LaundryUPI Konsisten Dorong RUU Sisdiknas, Wakil Ketua DPR RI: UPI Paham Persoalan Pendidikan

“Ya, polisi gercep tadi malam (Selasa) langsung ke TKP dan mengamankan tiga orang sehingga kejadian yang lebih besar dapat diredam,” kata Deni, Rabu (19/8/2026)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Uye tengah berkumpul bersama sejumlah orang di dalam rumah.

Dari dalam rumah, Uye kemudian mendengar suara sepeda motor yang digas-gas atau diblayer dari arah luar.

Uye lantas keluar rumah dan meminta Rony agar menghentikan suara sepeda motor tersebut lantaran waktu sudah malam. Setelah itu, Uye kembali masuk ke rumah.

Namun, Rony diduga mengikuti Uye masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, Rony diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah barang.

Pintu rumah dan kaca pintu diduga dirusak. Sejumlah barang milik Uye, seperti gelas, tumbler hingga kursi, juga mengalami kerusakan.

“Akibat kejadian tersebut, Uye mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp1 juta,” katanya.

Baca Juga:Dan Bandung Guncang Kota Kembang Selama Dua Hari, Bawa Kisah Cinta Pidi Baiq Pulang ke RumahBudayawan dan Para Raja Sunda Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Kaki Gunung Galunggung

Deni menegaskan, langkah cepat polisi dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah persoalan tersebut meluas.

Sementara itu, terkait proses hukum, Uye telah mendatangi Polsek Cimenyan untuk membuat laporan polisi atas dugaan pengrusakan tersebut.Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

0 Komentar