DPRD KBB Minta Pengeboran Gunung Guha Tak Abaikan Aspek Lingkungan

DPRD KBB Minta Pengeboran Gunung Guha Tak Abaikan Aspek Lingkungan
Ilustrasi: Kawasan Gunung Guha di Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti aktivitas pengeboran di Gunung Guha dan Leuweung Hideung, Cipatat, yang disebut sebagai bagian dari eksplorasi tambang batu gamping.

Anggota Komisi IV DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, meminta pemerintah dan perusahaan memastikan seluruh dokumen perizinan serta persyaratan teknis dan lingkungan telah dipenuhi sebelum aktivitas tersebut berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kami ingin memastikan dulu seluruh perizinannya jelas, termasuk dokumen teknis dan lingkungan. Jangan sampai aktivitas berjalan sementara ada persyaratan yang belum dipenuhi,” kata Wendi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:HP2MT Luruskan Kekhawatiran Warga Soal Eksplorasi Gunung GuhaESDM Jabar Cek Delineasi Kawasan Karst di Titik Pengeboran Gunung Guha

Wendi mengatakan, DPRD belum memperoleh kepastian mengenai masa berlaku IUP Operasi Produksi Batuan atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dokumen lingkungan perusahaan.

Menurutnya, kepastian dokumen menjadi penting karena kegiatan eksplorasi dilakukan di kawasan yang mendapat perhatian masyarakat. Terlebih, muncul kekhawatiran aktivitas pengeboran dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan sumber daya air di sekitar kawasan.

“Kalau memang semua persyaratan sudah dipenuhi, tentu harus bisa dibuktikan dengan dokumen dan kajian yang jelas. Karena masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian soal keamanan lingkungannya,” ujarnya.

Meski demikian, Wendi menegaskan DPRD belum dapat menyimpulkan bahwa aktivitas pengeboran telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Informasi mengenai dampak terhadap sumber air masih perlu diverifikasi melalui kajian teknis.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, pengeboran tersebut bukan dilakukan untuk mengambil air, melainkan mengetahui karakteristik dan kandungan batuan di dalam kawasan.

“Yang dilakukan itu pengeboran untuk melihat jenis dan kandungan batuan, bukan mengambil air. Tetapi tetap harus dilihat apakah kegiatan tersebut punya dampak terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Wendi menilai perbedaan antara eksplorasi dan eksploitasi perlu dipahami. Namun, apabila hasil eksplorasi nantinya menjadi dasar untuk melakukan penambangan batu gamping, aspek lingkungan harus menjadi pertimbangan sejak awal.

Baca Juga:Warga Ciptaharja Tolak Eksplorasi Tambang di Gunung Guha dan Leuweung HideungVideo Pengeboran Gunung Guha KBB Viral, ESDM Jabar Pastikan Masih Tahap Eksplorasi Tambang Batu Gamping

“Jangan sampai ketika masuk tahap eksploitasi baru dipikirkan dampaknya. Dari sekarang harus dipastikan bagaimana lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi terlindungi,” katanya.

0 Komentar