Hingga saat ini, DPRD KBB juga belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai hasil eksplorasi yang dilakukan perusahaan. Wendi menyebut pihaknya masih membutuhkan penjelasan langsung dari perusahaan, termasuk pemiliknya.
“Kami belum tahu hasil kajiannya seperti apa. Saya juga belum bertemu dengan pemilik perusahaan, jadi belum bisa memberikan kesimpulan lebih jauh,” tuturnya.
Kondisi tersebut membuat DPRD masih melakukan pendalaman. Menurut Wendi, informasi mengenai status izin, hasil eksplorasi, hingga rencana perusahaan selanjutnya perlu diperoleh secara jelas sebelum DPRD mengambil sikap.
Baca Juga:HP2MT Luruskan Kekhawatiran Warga Soal Eksplorasi Gunung GuhaESDM Jabar Cek Delineasi Kawasan Karst di Titik Pengeboran Gunung Guha
Kendati demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kegiatan tersebut bermasalah. Namun, transparansi mengenai legalitas dan tahapan eksplorasi dinilai penting untuk mencegah keresahan masyarakat.
Wendi juga menyoroti pemerintah desa yang dinilai kurang kooperatif ketika DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
“Saat kami melakukan sidak, kepala desa juga tidak mendampingi. Padahal kehadiran pemerintah desa penting untuk memberikan informasi mengenai kondisi di lapangan,” ungkap Wendi.
DPRD KBB memastikan akan terus memantau aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan. Kalau izinnya jelas, kajiannya ada, dan persyaratannya terpenuhi, semuanya bisa dilihat secara terbuka,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, memastikan pengeboran di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung merupakan bagian dari tahap eksplorasi tambang batu gamping.
Bambang menyebut PT KKN telah memiliki IUP Operasi Produksi sejak 1 April 2024. Namun, kepemilikan izin tersebut tidak berarti perusahaan dapat langsung melakukan kegiatan penambangan.
Baca Juga:Warga Ciptaharja Tolak Eksplorasi Tambang di Gunung Guha dan Leuweung HideungVideo Pengeboran Gunung Guha KBB Viral, ESDM Jabar Pastikan Masih Tahap Eksplorasi Tambang Batu Gamping
“Pengeboran itu untuk kepentingan eksplorasi, untuk mengetahui kondisi dan ketebalan mineral di dalam gunung. Jadi itu bagian dari penelitian, bukan berarti mereka sudah melakukan penambangan,” kata Bambang, Rabu (29/7/2026) lalu.
Menurut Bambang, data hasil pengeboran diperlukan untuk mengetahui kondisi geologi serta potensi cadangan batu gamping yang berada di kawasan tersebut.
“Data eksplorasi itu diperlukan untuk memastikan berapa potensi kandungan batu gamping di wilayah tersebut,” ujarnya.
