BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WNA Iran Jadi DPO

Peredaran sabu
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, menunjukkan dua tersangka berinisial peredaran sabu 5 Kg usai konferensi pers di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/8/2026).
0 Komentar

BANDUNG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil membongkar peredaran gelap sabu seberat sekitar 5 kilogram di kawasan Cinere, Kota Depok. Dua tersangka berinisial JS dan MI diamankan, sementara warga negara asing (WNA) Iran berinisial S ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan dilakukan tim gabungan BNNP Jawa Barat dan BNNP DKI Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026. Kasus bermula dari analisis penyelidikan berbasis teknologi informasi yang dilanjutkan dengan penindakan di lapangan.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat Kombes Hanifa Martunas Siringoringo, dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (18/8/2026), menjelaskan, JS ditangkap sekitar pukul 14.42 WIB di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere. Petugas lalu menggeledah kamar kos JS di Perumahan Kelapa Sawit. Di sana, MI yang sedang berada di dalam kamar juga diamankan.

Baca Juga:Momentum Kemerdekaan di Bandung Zoo, PDI Perjuangan Jabar Perkuat Komitmen Hadir untuk Rakyat9 Akademisi Kirim Amicus Brief, Mahrus Ali Pertanyakan Konstruksi OTT Ade Kuswara

Dari lemari pakaian, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat total sekitar 5 kilogram. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp5 miliar jika beredar di masyarakat. Selain sabu, buku catatan penjualan dan cartridge vape juga disita sebagai barang bukti.

Menurut Hanifa, JS mengaku memperoleh sabu itu dari S, WNA Iran yang kini berstatus DPO. Modusnya, S berkomunikasi dengan JS. Kemudian JS memerintahkan MI mengambil paket dari utusan S di suatu lokasi dengan kode tertentu. Setelah menerima, MI langsung membawa sekitar 5 kilogram sabu tersebut ke kamar kos sesuai perintah JS. “Langsung sekitar 5 kilogram, tidak dicicil,” kata Hanifa.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengungkapkan, kedua tersangka adalah residivis kasus narkotika. Salah satunya baru sebulan keluar dari penjara, sementara yang lain bebas tahun sebelumnya. Keduanya warga Depok dan diduga kembali aktif mengedarkan narkotika di wilayah tersebut. “Para pelaku adalah residivis. Ada yang baru keluar tahun kemarin, ada yang sudah keluar sekitar sebulan,” ujarnya.

Pudjo menegaskan, BNNP Jabar tengah memburu S yang diduga berada di atas kedua tersangka dalam jaringan itu. Penyidik sudah memiliki identitas dan foto S sehingga pengejaran diharapkan segera membuahkan hasil. “Kita berharap jaringan di atasnya bisa segera didapatkan, karena nama sudah jelas, foto ada,” katanya.

0 Komentar