JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi mulai mematangkan produksi video Bawaslu Membelajarkan Volume II, yang akan mengangkat isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa dalam konteks pengawasan Pemilu.
Persiapan produksi diawali melalui rapat teknis yang diikuti jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Cimahi. Rapat tersebut dipimpin Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, pada Senin (10/8/2026).
Ahmad mengatakan, persiapan produksi harus dilakukan secara matang, baik dari sisi substansi maupun teknis. Hal itu diperlukan agar video yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi ketentuan Bawaslu RI, tetapi juga memiliki nilai pembelajaran bagi jajaran pengawas Pemilu.
Baca Juga:Begini Kronologis Penyiksaan Handi di Sumedang, Korban Sempat Disekap di Sekre FKPPI Eduwisata Dikembangkan di Kebun Raya Bogor, Pengunjung Belajar soal Tumbuhan
“Produksi ini harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi substansi maupun teknis. Kita ingin video yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bawaslu RI, tetapi juga mampu menjadi media pembelajaran yang menarik, informatif, dan memberikan manfaat bagi jajaran pengawas Pemilu,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).
Rapat teknis tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan terencana dan sesuai mekanisme.
Sejumlah hal dibahas, mulai dari penyusunan materi, pembagian tugas, konsep penyajian, teknis pengambilan gambar, hingga kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam produksi video.
Dalam program ‘Bawaslu Membelajarkan Volume II’, Bawaslu Kota Cimahi mendapatkan ‘Klaster Integritas Pemilu’ dengan topik ‘Netralitas ASN dan Kepala Desa: Penyalahgunaan Jabatan, Mobilisasi Birokrasi, dan Efektivitas Penegakan Sanksi’.
Topik tersebut nantinya dikembangkan menjadi materi pembelajaran yang mengangkat isu strategis dalam pengawasan Pemilu.
Ahmad menambahkan, proses produksi tidak hanya membutuhkan penguatan substansi, tetapi juga kreativitas dalam penyajiannya. Menurut dia, materi yang disampaikan harus mampu merepresentasikan pengetahuan dan pengalaman jajaran pengawas ketika menghadapi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pengawasan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengetahuan dan praktik baik yang kita miliki dapat dikemas secara sistematis sehingga mudah dipahami dan dapat menjadi referensi bagi jajaran Bawaslu lainnya,” katanya.
Baca Juga:Viral Ibu Muda Ngamuk di SPBU Cipatujah, Polisi Ungkap Fakta di Balik Antrean Jeriken BBMKemarau Makin Mengering, Petugas Kembali Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Dua Desa di Tasikmalaya
Bawaslu Membelajarkan Volume II merupakan program penguatan kapasitas seluruh sumber daya manusia (SDM) Bawaslu yang mengusung tema ‘Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029’.
