Tobat Ekologi Pengusaha Tambang KBB, Bekas Galian Didorong Jadi Ekoeduwisata

Pemerintah pusat dan daerah serta pengusaha tambang saat menandatangani 8 komitmen tobat ekologi di Kawasan Wi
Pemerintah pusat dan daerah serta pengusaha tambang saat menandatangani 8 komitmen tobat ekologi di Kawasan Wisata Stone Garden Citatah, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Paradigmanya harus berubah. Kawasan tambang tidak boleh berhenti hanya sebagai tempat mengambil sumber daya alam. Setelahnya harus ada pemulihan dan pemanfaatan yang bisa memberikan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Taofik.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan persoalan pertambangan harus menjadi perhatian bersama, terutama untuk memastikan kegiatan eksploitasi sumber daya alam tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, kebutuhan terhadap hasil tambang tidak dapat dilepaskan dari berbagai aktivitas pembangunan karena komoditas pertambangan menjadi salah satu bahan baku yang dibutuhkan. Namun, aktivitas tersebut harus dibarengi dengan upaya konservasi dan pemulihan lingkungan.

Baca Juga:Viral Ibu Muda Ngamuk di SPBU Cipatujah, Polisi Ungkap Fakta di Balik Antrean Jeriken BBMKemarau Makin Mengering, Petugas Kembali Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Dua Desa di Tasikmalaya

“Permasalahan tambang harus menjadi fokus dan perhatian kita semua. Tambang memang kita perlukan untuk berbagai bahan baku, tetapi bagaimana caranya kegiatan pertambangan ini harus berdampingan dengan konservasi lingkungan,” kata Diaz dalam sambutannya pada kegiatan Konservasi Fair di kawasan Stone Garden, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat.

Diaz menilai komitmen Tobat Ekologi yang dilakukan para pemangku kepentingan di kawasan tambang menjadi bagian penting dalam mencari titik temu antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan fakta integritas, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, mulai dari pengendalian dampak aktivitas tambang hingga pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan.

“Dengan demikian, aktivitas pertambangan tetap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sementara fungsi lingkungan tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam fakta integritas yang ditandatangani para pihak, terdapat delapan komitmen utama yang akan dijalankan.

Pertama, melakukan pemulihan lingkungan kawasan industri dan pertambangan melalui pencegahan, pemulihan, pengawasan, dan evaluasi bersama.

Kedua, mendorong transformasi kawasan tambang menjadi kawasan ekowisata.

Ketiga, mempersiapkan masyarakat Citatah menghadapi transisi sosial ekonomi pascatambang dan industri kapur.

Keempat, mengantisipasi dampak dominan dari pembangunan proyek nasional Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang.

Baca Juga:Biarkan Hati Bicara Makin Bikin Penasaran, Kisah Cinta Arina dan Dua Saudara Penuh Konflik

Kelima, melakukan penanaman pohon melalui reklamasi dengan memilih tanaman yang mampu meminimalisir debu, seperti trembesi, beringin, mahoni, sengon, dan jenis tanaman lainnya.

0 Komentar