Menkeu Tambah Penempatan Dana SAL di Himbara Rp40 Triliun, Tak Tunggu Arahan Gubernur BI?

Menkeu Tambah Penempatan Dana SAL di Himbara Rp40 Triliun, Tak Tunggu Arahan Gubernur BI?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kembali beri suntikan dana ke Himbara senilai Rp40 triliun. Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali mendapatkan suntikan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp40 trilun per Rabu (5/8).

Suntikan modal dari SAL itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu.

“Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan,” ujarnya, dikutip Kamis (6/8/2026).

Tak berhenti di sana, Menkeu menyebut bahwa pihaknya berencana menempatkan lagi dana SAL senilai Rp30 triliun pada Senin (10/8) nanti. Sehingga total penempatan SAL di Himbara akan mencapai Rp400 triliun.

Baca Juga:Soal Penempatan dan Penarikan SAL di Himbara, Purbaya Tunggu Arahan Gubernur BI BaruPurbaya Tolak Permintaan Himbara Soal Perpanjangan Tenor SAL, Ternyata Ini Alasannya!

“Kemudian, minggu depan (Senin) saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di (bank) BUMN itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” sambung dia.

Selain itu, ia menyebut bahwa penempatan dana SAL senilai Rp200 triliun yang sebelumnya berencana ditarik pada akhir 2026, diperpanjang hinga Juli 2027 mendatang.

Menurutnya, keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan kelonggaran bagi perbankan dalam memanfaatkan dana SAL untuk menyalurkan kredit.

“Kayaknya bank itu ragu, uang saya SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya memperpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan (2027),” paparnya.

Purbaya juga sempat memastikan penempatan dana pemerintah pada Himbara tetap berjalan, menyusul masih adanya keraguan dari sejumlah bank mengenai pelaksanaan kebijakan injeksi Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut.

“Itu beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu (penempatan SAL) atau nggak. Saya akan tekankan lagi ke mereka bahwa itu akan dijalankan,” kata Purbaya.

Sementara itu, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu, Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu arahan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru, terkait pengelolaan dana SAL.

Baca Juga:Menkeu Sebut Himbara Kelimpungan Terima Rp200 Triliun, Rosan: Kapasitas Setiap Bank Berbeda! Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?

“Jadi saya menunggu perintah Gubernur BI yang baru. Kalau bilang kurangi uangnya, kita kurangin. Kalau bilang ‘tambahin’, kita tambah,” ujarnya.

Sedangkan hingga saat ini, Presiden belum menunjuk Gubernur BI yang baru usai pengunduran diri Perry Warjiyo.

0 Komentar