Soal Penempatan dan Penarikan SAL di Himbara, Purbaya Tunggu Arahan Gubernur BI Baru

Soal Penempatan dan Penarikan SAL di Himbara, Purbaya Tunggu Arahan Gubernur BI Baru
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunggu arahan Gubernur BI yang baru, terkait dengan penarikan dan penempatan SAL di Himbara. Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penarikan dan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari himpunan bank milik negara (Himbara) tidak akan menimbulkan perdebatan lagi.

Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus berdiskusi dengan secara intensif dengan Bank Indonesia (BI) terkait pengelolaan penempatan dana SAL di himbara.

“Jadi saya menunggu perintah Gubernur BI yang baru. Kalau bilang kurangi uangnya, kita kurangin. Kalau bilang ‘tambahin’, kita tambah,” ujarnya, mengutip ANTARA, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga:OJK Klaim Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen, Benarkah?Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Suku Bunga Kredit Belum Maksimal, BI Ungkap Kendalanya

Adapun hal itu, kata dia, diputuskan setelah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyepakati acuan bersama dalam penarikan SAL di Himbara, dengan mengutamakan terjaganya kualitas perbankan.

“Kita sudah punya acuan yang disetujui secara bersama. Jadi, sudah tidak ada perdebatan yang perlu diributkan lagi,” kata Purbaya.

Ia menuturkan bahwa, dalam rapat KSSK beberapa waktu lalu, Danantara turut hadir dan menyampaikan kondisi likuiditas sistem perbankan yang perlu menjadi pertimbangan bagi para otoritas.

“Danantara turut hadir dan menyampaikan kondisi likuiditas sistem perbankan yang perlu menjadi pertimbangan bagi para otoritas,” paparnya.

Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa OJK turut memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terdapat langkah-langkah yang berpotensi mengganggu likuiditas perbankan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK pada dasarnya menyambut baik penempatan dana SAL di Himbara, karena dapat membantu untuk menurunkan biaya dana (cost of fund).

Friderica memastikan pihaknya berkoordinasi erat dengan Menteri Keuangan mengenai penempatan dana SAL tersebut, baik secara bilateral maupun dalam kerangka KSSK. Menurutnya, bank juga sudah menyiapkan kondisi likuiditasnya apabila nantinya pemerintah melakukan penarikan SAL.

Baca Juga:Dukung Kebijakan Penarikan Rp200 Triliun, Gubernur BI: Memperkuat Injeksi LikuiditasMenkeu Sebut Himbara Kelimpungan Terima Rp200 Triliun, Rosan: Kapasitas Setiap Bank Berbeda! 

“Memang, kalau kita melihat kan ada maturity-nya masing-masing, dan kami juga sudah berkoordinasi bahwa untuk penarikan dan lain-lain itu kami perlu koordinasi dan informasi mengenai rencana penarikan masing-masing dana tersebut,” tutur Friderica.

Ia menambahkan OJK juga tetap berharap penarikan SAL dari Himbara nantinya dilakukan secara terencana, sehingga kebutuhan likuiditas dapat dimitigasi dengan baik.

0 Komentar