Soal Penempatan dan Penarikan SAL di Himbara, Purbaya Tunggu Arahan Gubernur BI Baru

Soal Penempatan dan Penarikan SAL di Himbara, Purbaya Tunggu Arahan Gubernur BI Baru
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunggu arahan Gubernur BI yang baru, terkait dengan penarikan dan penempatan SAL di Himbara. Foto: ANTARA
0 Komentar

“Ini sudah kami koordinasikan dengan sangat baik dengan Pak Menteri dan juga sudah disampaikan beberapa kali oleh beliau juga,” kata Friderica.

Sebagai catatan, berdasarkan data OJK, likuiditas perbankan pada Juni 2026, tetap memadai.

Loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 88,32 persen serta alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 101,92 persen dan 23,08 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca Juga:OJK Klaim Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen, Benarkah?Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Suku Bunga Kredit Belum Maksimal, BI Ungkap Kendalanya

Kredit perbankan pada Juni 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.080,9 triliun.

Sementara itu, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,21 persen (yoy) menjadi Rp10.281,8 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 9,95 persen (yoy), 8,25 persen (yoy), dan 12,16 persen (yoy).

0 Komentar