Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Suku Bunga Kredit Belum Maksimal, BI Ungkap Kendalanya

Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Suku Bunga Kredit Belum Maksimal, BI Ungkap Kendalanya
Ilustrasi gedung Bank Indonesia (BI) di Jakarta. Foto: bi.go.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bank Indonesia (BI) menilai suntuikan dana senilai Rp200 triliun terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum membuahkan hasil maksimal terhadap suku bunga kredit.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menyebut, terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab suku bunga kredit belum maksimal.

Salah satunya, lantaran penempatan dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) memberikan ruang bagi Himbara untuk lebih leluasa mengelola pendanaan.

Baca Juga:Hotman Paris Protes Bunga Deposito Menurun Efek Penempatan Dana Rp200 Triliun, Menkeu: Biar Ekonomi JalanDukung Kebijakan Penarikan Rp200 Triliun, Gubernur BI: Memperkuat Injeksi Likuiditas

Kemudahan pengelolaan dana tersebut, kata dia, membuat kebutuhan likuiditas Himbara terpenuhi dengan struktur yang lebih longgar, sehingga berpotensi menekan suku bunga dana.

Namun begitu, ia menilai justru kondisi berbeda dihadapi perbankan di luar Himbara. Menurutnya, mereka masih menghadapi tantangan dalam mencari dana.

Kondisi itu, lanjut Solikin, membuat tekanan biaya pendanaan tetap ada, sehingga membuat penurunan suku bunga tidak terjadi secara merata di seluruh industri.

“Rp200 triliun itu kan pasti membuat struktur dana di bank Himbara akan lebih fleksibel. Sementara bank-bank lain di luar Himbara susah mencari dana,” ujarnya, dikutip Selasa (23/12/2025).

Menurut dia, perbankan pada umumnya bekerja berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) dan pipeline penyaluran kredit yang sudah disiapkan.

Karena itu, penguatan likuiditas idealnya mendorong munculnya kredit baru yang melampaui pipeline yang sudah ada, bukan hanya menopang penyaluran yang telah direncanakan.

Secara umum, Solikin berpendapat dampak penempatan dana pemerintah terhadap suku bunga dana lebih terlihat karena berkaitan langsung dengan fleksibilitas pendanaan. Sedangkan efek ke suku bunga kredit masih perlu dicermati.

Baca Juga:Menkeu Sebut Himbara Kelimpungan Terima Rp200 Triliun, Rosan: Kapasitas Setiap Bank Berbeda! Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?

“Tapi kami melihat semua inisiatif itu baik. Nanti lebih baik lagi, kalau kita koordinasikan dengan lebih baik lagi,” tutur Solikin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dampak penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke perbankan telah terlihat pada penurunan signifikan bunga deposito. Berikutnya, dia berharap suntikan likuiditas itu dapat segera menurunkan suku bunga kredit.

“Dampaknya telah terlihat dari penurunan signifikan suku bunga deposito, yang kami yakin akan segera diikuti oleh penurunan suku bunga kredit lebih signifikan lagi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12).

0 Komentar