JABAR EKSPRES – Seorang warga Kabupaten Subang, Sherly Ingga Setiawati, bersama suami dan didampingi kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar, Rabu (22/7/2026).
Pelaporan ini merupakan bantahan atas tuduhan penipuan terkait pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilayangkan oleh sejumlah pihak kepadanya.
Sherly mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula pada Desember 2025. Saat itu, Mahdalena Aliani, yang dikenal sebagai marketing kosmetiknya Sherly menyampaikan keinginan untuk membuat dapur MBG.
Baca Juga:Wali Kota Banjar Lantik 11 Pejabat, Ingatkan Tiga Dimensi Waktu bagi ASN132 Buruh Pabrik Rokok di Kota Banjar Terima DBHCHT, Total Rp562,8 Juta
Sherly menerima niat baik tersebut dan berupaya merealisasikannya hingga mendapatkan lokasi di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Pembangunan dapur pun dimulai dan pada Maret 2026, infrastruktur dapur telah selesai 100 persen dan siap beroperasi.
Namun, di tengah proses pembangunan, Mahdalena mengalami kendala anggaran. Sherly kemudian menuntaskan pembangunan dapur tersebut dengan total biaya mencapai Rp1,8 miliar. Sementara uang yang berasal pihak Mahdalena senilai Rp320 juta. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan pembangunan yang mendesak.
“Di tengah perjalanan, Mahda ini tidak ingin melanjutkan dan menginginkan uang yang sudah masuk itu dikembalikan. Menunggu dapur beroperasi,” ujar Sherly di Mapolres Banjar.
Sherly menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menipu. Menurutnya, keberadaan dapur yang telah berdiri secara fisik adalah bukti bahwa proses pembangunan benar-benar berjalan. Bahkan, kata Sherly, semua kelengkapan operasional seperti pegawai dan kelengkapan sarpras dapur sudah lengkap.
“Kalau saya niat melakukan penipuan, itu tidak akan ada dapur yang dibangun. Proses SPPG ini sudah selesai, tinggal menunggu operasional. Saya sampaikan waktu itu, kalau uang mau kembali maka tunggu sampai dapur beroperasi karena saya tidak mau mengganti dari uang pribadi. Uang saya juga sudah banyak dikeluarkan,” jelasnya.
Sherly juga menyoroti ketidakkomitmenan Mahdalena dalam proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa karena kekurangan dana, Mahdalena sempat meminjam uang ke bank, namun kemudian angsuran bulanan justru dibayar oleh Sherly sendiri. Ia merasa niat baiknya membantu justru dibalas dengan tuduhan penipuan.
“Dari awal saya membantu karena Mahdalena ini ingin punya dapur, tapi niat baik tidak dibalas dengan baik, malah saya dituduh melakukan penipuan. Saya tidak terima, maka saya melaporkan tuduhan pencemaran nama baik,” tegasnya.
