132 Buruh Pabrik Rokok di Kota Banjar Terima DBHCHT, Total Rp562,8 Juta

132 Buruh Pabrik Rokok di Kota Banjar Terima DBHCHT, Total Rp562,8 Juta
Wali Kota Banjar Sudarsono dan Wakilnya Supriana menyerahkan bantuan tunai yang bersumber dari DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di aula Pemkot Banjar, Senin (20/7/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar menyalurkan bantuan sosial bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 132 buruh pabrik rokok dan 674 lanjut usia (lansia) kurang mampu. Penyaluran berlangsung di Aula Somaha Bagja Dibuana, Setda Kota Banjar, Senin (20/7/2026). Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp562.800.000.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Hani Supartini, menjelaskan bahwa setiap buruh pabrik rokok menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 per orang. Adapun untuk lansia, masing-masing mendapatkan Rp600.000.

“Bantuan ini bersumber dari DBHCHT dan disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Untuk lansia, penyaluran akan dilanjutkan hingga tingkat desa dan kelurahan agar lebih mudah dijangkau,” ujar Hani di sela-sela kegiatan.

Baca Juga:Nobar Piala Dunia 2026, Menteri Maman: Momen Penggerak Ekonomi DaerahPercepat Swasembada Gula, Mentan Siap Wujudkan dalam Dua Tahun?

Hani memerinci, penerima bantuan dari kalangan lansia merupakan warga masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.

Sementara itu, untuk penerima dari sektor industri hasil tembakau, prioritas diberikan kepada buruh pabrik rokok, bukan pemilik perusahaan atau anggota keluarganya. Pemerintah Kota Banjar memastikan proses verifikasi telah berjalan ketat untuk menghindari kesalahan sasaran.

Menariknya, Kota Banjar tidak mengalokasikan DBHCHT bagi petani tembakau. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian setempat yang menyatakan bahwa di wilayah Kota Banjar tidak terdapat petani tembakau yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Dengan demikian, seluruh alokasi difokuskan pada buruh pabrik dan lansia yang dinilai paling membutuhkan.

Salah seorang penerima bantuan, Ade Sucipto, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Alhamdulillah, sangat bermanfaat. Bisa digunakan untuk membeli buku, seragam, dan kebutuhan sekolah anak,” tuturnya.

Ade juga menyampaikan harapan agar ke depan besaran bantuan bagi buruh pabrik rokok dapat ditingkatkan. Ia mencontohkan, di sejumlah daerah lain nominal DBHCHT yang diterima buruh pabrik rokok mencapai sekitar Rp2,4 juta per orang, jauh lebih besar dibandingkan yang diterima di Kota Banjar.

0 Komentar