Pemkot Bandung Rampungkan Administrasi Pengalihan Aset Teras Cihampelas ke Pemprov Jabar

Farhan: Pemprov Jabar Ambil Alih Pengelolaan Jalan dan Teras Cihampelas, Percepatan Revitalisasi Jadi Target
Pengendara melintas di bawah Teras Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (21/7/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses administrasi pengalihan aset Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah rampung. Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu penyelesaian administrasi antarlembaga terkait.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan dirinya telah menandatangani surat pengalihan aset yang kemudian akan diproses lebih lanjut oleh badan pengelola aset.

“Secara administrasi sudah selesai. Pak Gubernur tadi juga menanyakan, saya sudah tanda tangan suratnya. Maka tinggal administrasi dari badan aset ke badan aset,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (22/7).

Baca Juga:Kewenangan Jalan dan Teras Cihampelas Pindah ke Pemprov, Pengamat Ingatkan Harus Diikuti Revitalisasi MenyeluhFarhan: Pemprov Jabar Ambil Alih Pengelolaan Jalan dan Teras Cihampelas, Percepatan Revitalisasi Jadi Target

Ia menjelaskan, proses pengalihan aset masih harus melalui tahapan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Farhan, pengalihan aset tersebut justru membuka peluang kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Konsekuensinya jadi kolaborasi. Konsekuensi yang menyenangkan itu kolaborasi,” ujarnya.

Farhan mencontohkan kolaborasi serupa selama ini telah dilakukan dalam penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti Jalan Supratman, Jalan Ponegoro, Jalan Pasteur, dan Jalan Sukajadi.

“Itu kan kewenangannya provinsi. Tapi apakah pemerintah kota bekerja? Tetap sama,” katanya.

Terkait masa depan kawasan Teras Cihampelas, Farhan mengatakan pembahasannya akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah provinsi telah memiliki konsep penataan yang nantinya akan disinkronkan dengan rencana Pemerintah Kota Bandung.

“Ya, itu yang nanti akan dibicarakan bersama dengan pemerintah provinsi. Karena pemerintah provinsi juga punya konsep. Nanti kita lihat konsep beliau apakah akan disamakan dengan Lembang atau berbeda, atau beliau punya konsep baru,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, arahan yang telah disampaikan Gubernur Jawa Barat adalah membongkar Teras Cihampelas.

Baca Juga:Lanjutkan Konsistensi 22 Tahun, DBL Hadirkan Musim Baru Bertema Home of The DreamersImpor Susu Masih 80 Persen, Mentan Buka Peluang Besar bagi Investor Peternakan Sapi Perah

“Karena beliau tetap meminta kita untuk membongkar Teras Cihampelas. Ya, kita lakukanlah,” katanya.

Menurut Farhan, langkah awal yang akan dilakukan setelah pembongkaran adalah mengembalikan kenyamanan kawasan bagi pejalan kaki serta mengoptimalkan aktivitas ekonomi di sepanjang Jalan Cihampelas.

“Yang pasti, pertama bongkar dulu Teras Cihampelas, mengembalikan kenyamanan berada di bawah pohon. Kemudian optimalisasi para pelaku bisnis yang ada di kiri kanan,” ujarnya.

0 Komentar