JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan pengelolaan Jalan Cihampelas beserta kawasan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penataan kawasan sekaligus menghilangkan hambatan administrasi yang selama ini dinilai menghambat pembangunan infrastruktur di koridor tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perubahan status Jalan Cihampelas menjadi jalan provinsi telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan solusi agar proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Baca Juga:Impor Susu Masih 80 Persen, Mentan Buka Peluang Besar bagi Investor Peternakan Sapi PerahBapanas Ajak Pemda untuk Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
“Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7).
Farhan menjelaskan, selama bertahun-tahun pembangunan infrastruktur di kawasan Cihampelas dan Sukajadi terkendala oleh pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Akibatnya, sejumlah proyek peningkatan kualitas jalan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh meski ruas jalan yang berdekatan telah lebih dulu diperbaiki.
Ia mencontohkan proyek perbaikan Jalan Setiabudi yang berhenti di sekitar kawasan Borma. Menurutnya, kelanjutan pekerjaan menuju Jalan Cihampelas tidak bisa dilakukan oleh Pemprov karena saat itu ruas tersebut masih berstatus jalan kota.
“Setiabudi sudah bagus, tetapi berhenti di Borma karena ruas dari sana sampai Cihampelas masih menjadi jalan kota. Sementara anggaran Kota Bandung saat ini diprioritaskan untuk wilayah lain, khususnya kawasan selatan. Akhirnya ada jeda penanganan,” kata Farhan.
Menurut Farhan, usulan pengalihan pengelolaan tersebut datang langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam pembahasan bersama, kedua pemerintah sepakat bahwa penyerahan kewenangan menjadi langkah paling efektif untuk mempercepat pembangunan.
“Maka untuk mempermudah, Pak KDM menyampaikan, ‘Bagaimana kalau pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah provinsi?’ Saya langsung menyetujui dan proses administrasinya segera ditandatangani,” ujarnya.
Dengan perubahan status tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki kewenangan penuh dalam merencanakan, menganggarkan, memelihara, hingga merevitalisasi Jalan Cihampelas beserta kawasan Teras Cihampelas yang selama beberapa tahun terakhir dinilai mengalami penurunan kualitas.
Baca Juga:Dampak Kemarau di Tasikmalaya Meluas, 26 Kecamatan dan Lebih dari 2.100 Hektare Sawah Alami KekeringanLongsor Terjang Kampung Naga Tasikmalaya, 2,5 Hektare Sawah Tertimbun
Pengambilalihan ini juga membuka peluang revitalisasi kawasan Cihampelas secara lebih menyeluruh. Tidak hanya perbaikan badan jalan, penataan trotoar, drainase, penerangan jalan, ruang publik, hingga pengelolaan Teras Cihampelas diproyeksikan dapat dilakukan dalam satu kesatuan program sehingga wajah kawasan wisata dan pusat perdagangan tersebut kembali menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
