Diskominfo Cimahi Perketat Patroli Siber, 179 Laporan Judol Ditindaklanjuti Sepanjang 2024-2026

Ilustrasi: Seorang warga memotret spanduk stop perjudian di Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspre
Ilustrasi: Seorang warga memotret spanduk stop perjudian di Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Ia menjelaskan, secara nasional jumlah pemain judi online mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2023 tercatat sebanyak 3.797.429 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp34 triliun. Sementara pada 2024 jumlah pemain meningkat menjadi 9.787.749 orang.

Adapun pada Semester I tahun 2025, jumlah pemain tercatat sebanyak 3.116.466 orang dengan total transaksi mencapai Rp17,5 triliun.

Baca Juga:Golkar Cianjur Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Wahyu-Ramzi16.869 Jiwa di Tasikmalaya Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Siapkan Distribusi 100 Ribu Liter Air

“Tahun 2024, transaksinya mencapai Rp 51,3 triliun di semester 1 tahun 2025 itu 3,11 juta orang dengan transaksi sebesar 17,5 triliun, agak menurun. Ya, seperti itu dan kenyataannya dari demografi jumlah pemain perjudian online terbanyak berdasarkan provinsi sampai dengan tahun 2025, Jawa Barat tahun 2023, peringkat pertama lalu 2024 juga peringkat pertama, dan semester 1 tahun 2025 peringkat pertama,” ungkapnya.

Menurut data Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan, setelah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara berurutan adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta.

Data PPATK menunjukkan besarnya nominal deposit masyarakat Jawa Barat pada aktivitas judi online.

Dari demografi pemain judi online, dilihat dari deposit rupiah yang disimpan di bank, itu datanya seperti ini. Jabar paling tinggi dengan 2.638.849 pemain judol, dengan total depositnya Rp. 5.979.888.368.100 dengan frekuensi transaksi 44.998.227 berdasarkan statistik dari PPATK tahun 2024.

Berdasarkan Data PPATK menunjukkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan jumlah pemain terbanyak di Jawa Barat pada tahun 2024.

Untuk statistik profil pemain berdasarkan data PPATK di Jawa Barat tahun 2024 , Pegawai Negeri yang main sebanyak 1,20 persen. Kemudian anak-anak atau yang pelajar 6,20 persen, juga ada Pengusaha, Ibu Rumah Tangga, Karyawan Swasta, TNI, Polri, buruh, dan lainnya

Bambang menerangkan bahwa kewenangan pemblokiran server maupun penutupan layanan digital berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga:Kurangi Sampah Plastik, ITB Olah Styrofoam Jadi Perekat Bernilai EkonomiPemkab Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Kekeringan, Lintas Sektor Disiagakan Hadapi Meluasnya Dampak Kemarau

“Ranah dari Komdigi itu di hulu ya. Pendaftaran domain, yang sifatnya itu hosting di server, kemudian apa memanfaatkan teknologi digital di server Content Distribution Network (CDN). Itu wewenang (komdigi) karena yang mempunyai wewenang untuk memblokir, men-shutdown server dan lain-lain itu ada di Komdigi,” tutur Bambang.

Sementara itu, menurutnya, pemerintah daerah berperan memperkuat edukasi, sosialisasi, serta kampanye pencegahan kepada masyarakat.

0 Komentar