21 Angkot Tua di Kota Bogor Terjaring Razia, 10 Unit Langsung Dikandangkan 

21 Angkot Tua di Kota Bogor Terjaring Razia, 10 Unit Langsung Dikandangkan 
Operasi penertiban dilakukan pada Selasa (14/7/2026) dengan menyasar sejumlah angkot berusia di atas 20 tahun yang melintas di kawasan depan Kantor KPP Pajak Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

“Pemilik dan badan hukum datang ke kantor membuat surat pernyataan tersebut. Tapi tetap kendaraan tidak boleh mengaspal atau beroperasi kembali,” katanya.

Adapun saat ini, jumlah angkot di Kota Bogor yang berusia di atas 20 tahun mengalami penurunan dari 1.780 unit menjadi 1.467 unit.

“Ini kami bertahap ya, jumlahnya semakin banyak (angkot tua yang ditertibkan). Tanggal 7 Juli kemarin total 213 (angkot tua yang sudah dimatikan atau dibekukan izin trayeknya), sekarang tanggal 14 Juli sudah 313,” tuturnya.

0 Komentar