JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan kerja dan melihat langsung fasilitas produksi PT Amerta Indah Otsuka yang berada di Kejayan, Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Bapak Tri Junanto Wicaksono mengatakan, kunjungan ini merupakan lanjutan setelah diserahkannya Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan.
‘’IP PMR ini telah diserahkan kepada pihak manajemen PT Amerta Indah Otsuka pada tanggal 15 Juni 2026 lalu,’’ ujar Tri dalam keterangannya.
Baca Juga:Generali Indonesia Bersama Yayasan Jarimatika Gulirkan Program BERGEMA Sasar 1.000 Anak dari Keluarga RentanBegini Alasan Sekda Jabar Tentang Kurangnya Komunikasi Terkait Pergeseran Anggaran
Sertikat tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi BPOM atas konsistensi yang keberlanjutan perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan.
‘’Dalam urusan produksi kami memprioritaskan aspek mutu, keselamatan konsumsi berdasarkan ketentuan aturan,’’ ujarnya.
Komitmen Budaya Mutu Manajemen Otsuka
Tri menuturkan, dalam kunjungan tersebut dipaparkan juga landasan operasional dan visi korporasi yang menjadi dasar diperolehnya penghargaan dari pemerintah.
Pencapaian Sertifikat IP PMR sebagai bentuk dedikasi jangka panjang yang telah ada pada sistem kerja harian Perusahaan dengan output kualitas produk terbaik.
‘’Sejauh ini, keamanan pangan dan kualitas produk sudah menjadi komitmen PT Amerta Indah Otsuka,’’ cetus Tri.
diposisikan pada tingkat prioritas tertinggi guna memastikan tidak ada risiko sekecil apa pun yang merugikan para konsumen di kemudian hari.
‘’Kunjungan Kepala BPOM hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia,” tanbahnya lagi.
Baca Juga:Pergeseran Anggaran APBD 2026 Sudah 7 Kali, DPRD Jabar Merasa Tidak Dianggap!LSM BAN Soroti Kuasa Pemilik Modal BUMD PT BDS Harus Dimintai Pertanggung Jawaban
Apresiasi dari Otoritas Pengawas Obat dan Makanan
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ( BPOM RI) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D memberikan penilaian bahwa PT Amerta Indah Otsuka sudah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan mengenai standarisasi pangan.
‘’Kami berharap praktik baik seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional,” Taruna.
