JABAR EKSPRES – Pergeseran anggaran pada APBD 2026 sudah dilakukan sebanyak 7 kali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar )
Hal ini membuat sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Badan anggaran (Banggar) melontarkan kritik keras terhadap tehadap kebijakan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat Banggar pada Selasa (30/6) yang dihujani berbagai kritik dan masukan kepada Sekda Jabar Herman Suryatman dan beberapa kepala dinas terkait.
Baca Juga:LSM BAN Soroti Kuasa Pemilik Modal BUMD PT BDS Harus Dimintai Pertanggung JawabanSCALA by Metranet Dorong Digitalisasi SPMB yang Transparan dan Terintegrasi
Dalam rapat Banggar yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar itu, Sekda Jabar Herman Suryatman ditemani sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antaranya Kepala BPKAD Jawa Barat Norman Nugraha, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam rapat ada pemaparan realisasi APBD 2026 untuk semester I menjadi fokus pembahasan. Namun beberapa anggota Banggar DPRD Jabar merasa terkejut Ketika mendengar Sekda Jabar telah terjadinya pergeseran anggaran sebanyak 7 kali.
Anggota Banggar Banyak yang Kecewa
Mendengar pernyataan Sekda, beberapa anggota dewan langsung menyampaikan kritik keras terkait pergeseran anggaran yang dianggap tidak ada koordinasi dan komunikasi itu.
Bahkan, beberapa anggota Banggar mengaku tidak banyak mengetahui secara detail mengenai terjadinya pergeseran anggaran pada APBD 2026 itu.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Norman Nugraha disebutkan bahwa, pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurutnya, pergeseran anggaran pertama dilakukan berdasarkan Pergub No 2 tahun 2026 per tanggal 19 Mei. Salah satunya untuk mengakomodir kewajiban jangka pendek atau tunda bayar sebesar Rp 621 miliar pada sejumlah pos belanja fisik.
Baca Juga:L’Eminence Golf & Resort Lembang Siapkan Paket Liburan Sekolah Seru Anti RepotFKSS Jabar Minta Kejelasan Alokasi Anggaran untuk Sekolah Swasta
Jumlah tersebut melebihi anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT). Sehingga harus ada relokasi atau pergeseran anggaran.
‘’Ini karena memang tunda bayar melebihi BTT sehingga kami perlu realokasi,” ujar Norman Ketika memberikan keterangan pada rapat banggar.
Pergeseran lainnya juga dilakukan karena ada kebutuhan yang sifatnya mendesak. Sepeti Ketika melakukan rehab SMA di Pamijahan yang butuh Rp 572 juta.
‘’Jadi pergeseran yang sifatnya umum dan mendesak juga dilakukan,” cetusnya.
