Soal Usulan Penghapusan Pajak JHT hingga THR, Ini Kata Purbaya

Soal Usulan Penghapusan Pajak JHT hingga THR, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait usulan penghapusan pajak JHT hingga THR. FOTO: ANTARA
0 Komentar

Purbaya mengatakan setiap perubahan kebijakan perpajakan harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, kepastian hukum, keberlanjutan program jaminan sosial, dan kesehatan fiskal negara.

Ruang dialog dengan para pemangku kepentingan juga akan terus dibuka.

Sementara itu Said Iqbal mengatakan dirinya ditugaskan Presiden untuk menyampaikan masukan terkait kesejahteraan buruh, termasuk usulan penghapusan pajak atas JHT, jaminan pensiun, THR, dan uang pesangon.

“Saya ditugaskan oleh Presiden untuk memberikan masukan terkait dengan kesejahteraan buruh, pajak yang dikenakan pada jaminan sosial itu juga penting,” kata dia.

Baca Juga:Janji Tindaklanjuti Catatan Kritis DPRD, Pemkab Tasikmalaya Komitmen Perkuat PAD dan Kualitas Belanja DaerahPolres Tasikmalaya Dalami Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang di Kasus Rudpaksa Pacar!

Menurut dia, berbagai jenis pajak tersebut dikenakan atas pendapatan yang menjadi bantalan ekonomi terakhir bagi pekerja, terutama saat menghadapi PHK atau memasuki masa pensiun.

Ia menilai JHT merupakan tabungan sosial pekerja sehingga pajak semestinya tidak dikenakan terhadap pokok tabungan yang dicairkan.

0 Komentar